Barang Bukti Disdik Limapuluh Kota Disita Tim Pidsus -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Barang Bukti Disdik Limapuluh Kota Disita Tim Pidsus

Kamis, 07 Maret 2024
Berikan keterangan 


Tanjung Pati, fajarsumbar.com - Sekitar 4 jam melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Limapuluh Kota, tim penyidik tindak khusus kejaksaan negeri Payakumbuh yang terdiri dari 12 orang, meninggalkan instansi pemerintah yang kini dipimpin Afri Efendi. 


Tampak tim menaikkan sejumlah barang bukti penyidikan kedalam 3 minibus.


Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Slamet Haryanto melalui Kasi Intel, Gugi kepada kepada wartawan menyebutkan bahwa penggeledahan yang dilakukan pihaknya terkait dugaan Korupsi pengadaan seragam sekolah untuk Murid SD dan SMP se-Kabupaten Limapuluh Kota tahun anggaran 2023.


”Iya, kita melakukan penggeledahan berdasarkan surat perintah pengeledahan Nomor Print/314/R/3.12/Fd.1/03/2024 terkait penyidikan dalam rangka mengungkap tindak Pidana dalam dugaan Korupsi dalam pengadaan perlengkapan siswa SD dan SMP Kabupaten Limapuluh Kota tahun anggaran 2023,” sebut Kasi Intel, Gugi Dolansyah didampingi Kasi PIDSUS, Saut Berhard Damanik dan Kasi Barang Bukti (BB) Hendrik Murbawan, Kamis (07/03/2024) siang.


Sementara terkait ruangan apa saja yang digeledah, Gugi menyebutkan bahwa ruangan yang terkait dengan pengumpulan data dan barang bukti, termasuk ruangan Kepala Dinas.


”Ruangan yang kita geledah terkait dengan pengumpulan data dan barang bukti, termasuk ruangan Kepala Dinas yang memang itu (ruangan Kepala Dinas) yang pertama kita tuju,” jelas Gugi.


Ia meminta agar Tim Penyidik diberi waktu untuk mengecek/memeriksa ulang dengan banyaknya dokumen yang disita.


”Beri kami waktu untuk memeriksa ulang dengan banyaknya dokumen yang disita, nantinya akan kami sampaikan hasilnya kepada kawan-kawan media.”harapnya.


Sementara Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Saut Berhad Damanik menambahkan bahwa selain Dokumen, penyidik jug mengamankan seragam dan sepatu yang tak lagi lengkap, barang-barang tersebut diamankan dari bagian gudang.


” Selain dokumen kita juga ada mengambil atau menyita sisa dari pengadaan seragam sekolah untuk SD dan SMP se-Kabupaten Limapuluh Kota tahun anggaran 2023, artinya dari pengadaan kemarin itu masih terdapat sisa,” ucap Saut.


Ia juga mengatakan bahwa pihaknya juga sudah beberapa kali melakukan pemanggilan terhadap kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Limapuluh Kota untuk menjalani pemeriksaan.(ul)