Anggota DPRD HM Nurnas Ajak OPD Patuhi Keterbukaan Informasi Publik -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Anggota DPRD HM Nurnas Ajak OPD Patuhi Keterbukaan Informasi Publik

Sabtu, 20 April 2024
Anggota DPRD Sumbar, HM Nurnas


Padang, fajarsumbar.com - Masih ada ketidakpatuhan terhadap keterbukaan informasi publik di lingkungan badan publik, khususnya di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).


Komisi Informasi (KI) Sumbar, yang telah beroperasi sejak 4 September 2014, kini memasuki periode ketiganya dengan fokus utama pada monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap keterbukaan informasi publik. Namun, masih terdapat tantangan dalam menjalankan keterbukaan informasi di OPD Pemprov Sumbar.


Anggota DPRD Sumbar, HM Nurnas, yang merupakan salah satu penggerak utama dalam upaya peningkatan keterbukaan informasi publik, menyuarakan pentingnya kepatuhan OPD terhadap regulasi terkait. 


Nurnas juga turut menginisiasi pembentukan forum dan perkumpulan jurnalis pro-keterbukaan informasi publik di beberapa kabupaten dan kota di Sumbar.


Sebelumnya Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menegaskan pentingnya partisipasi seluruh OPD dalam Monev keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh KI Sumbar. Menurutnya, Monev tersebut menjadi tolok ukur utama dalam menilai keterbukaan sebuah OPD.


HM Nurnas kepada awak media, Sabtu 20 April 2024 menegaskan, keterbukaan informasi publik harus menjadi perhatian utama bagi semua pihak, karena hal ini merupakan amanat undang-undang. 


Ia juga menyarankan agar OPD yang tidak patuh terhadap keterbukaan informasi publik dapat diberikan sanksi atau reward sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur hal tersebut.


Dengan demikian, diharapkan Monev keterbukaan informasi publik pada tahun 2024 dapat berjalan lebih lancar tanpa adanya OPD yang tidak patuh. (*)