Anggota DPRD Sumbar Imral Adenansi Sosialisasikan Perda Pariwisata Halal di Kab. Pesisir Selatan -->

Iklan Atas

Anggota DPRD Sumbar Imral Adenansi Sosialisasikan Perda Pariwisata Halal di Kab. Pesisir Selatan

Kamis, 25 April 2024
.


Painan, fajarsumbar.com - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Imral Adenansi, memperkenalkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pariwisata Halal di Kabupaten Pesisir Selatan.


Perda tersebut bertujuan untuk memastikan tersedianya fasilitas ibadah di tempat wisata dan menjamin kehalalan produk kuliner yang ditawarkan di tempat-tempat pariwisata.


Dalam Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 1 Tahun 2020 tersebut yang diadakan di Kafe Anak Salido, Kecamatan IV Jurai, pada Kamis (25/04), Imral menjelaskan bahwa Perda ini mengharuskan pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan kepada masyarakat serta menyediakan pembiayaan untuk pengembangan destinasi pariwisata.


"Perda ini menekankan pentingnya destinasi pariwisata, seperti hotel dan kuliner, untuk mematuhi prinsip-prinsip pariwisata halal yang diatur," ungkapnya.


Imral menekankan bahwa setiap destinasi pariwisata harus dilengkapi dengan fasilitas ibadah, seperti musala atau masjid, dan produk kuliner yang disajikan haruslah halal.


"Selain itu, pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab untuk mempromosikan dan memasarkan potensi pariwisata daerah kepada pihak-pihak terkait, termasuk pengusaha pariwisata dan UMKM," tambahnya.


Dia juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota dalam mengoptimalkan pembangunan daerah sesuai dengan ketentuan Perda tersebut.


"Penerapan Perda ini haruslah disesuaikan dengan kondisi lokal, dan tidak boleh terlalu membatasi keanekaragaman budaya setempat. Sebagai contoh, di Mentawai, kita harus memperhatikan beberapa perbedaan budaya yang ada," jelas Imral.


Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh 90 peserta yang terdiri dari pelaku pariwisata dan UMKM di Kabupaten Pesisir Selatan. Para peserta menunjukkan antusiasme tinggi karena acara tersebut memberikan pemahaman yang mendalam tentang konsep pariwisata halal di Sumbar.(*)