Kekayaan Pendeta Gilbert di Balik Kasus Penistaan Agama, Fakta dan Temuan -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Kekayaan Pendeta Gilbert di Balik Kasus Penistaan Agama, Fakta dan Temuan

Jumat, 19 April 2024
Segini Kekayaan Pendeta Gilbert yang Viral Soal Zakat.



Jakarta - Jumlah kekayaan Pendeta Gilbert, yang baru-baru ini menjadi viral karena pernyataannya mengenai zakat, kini sedang menjadi perhatian polisi yang menyelidiki tuduhan penistaan agama yang dialamatkan kepada beliau.


Pendeta Gilbert Lumoindong tiba-tiba menjadi terkenal setelah ceramahnya yang kontroversial tentang perbandingan antara ibadah umat Kristen, shalat, dan zakat. Konten ceramahnya yang menuai kontroversi telah mengakibatkan laporan ke kantor polisi atas dugaan penistaan agama.


Setelah kasusnya mencuat, netizen mulai menggali informasi tentang kehidupan Pendeta Gilbert, terutama terkait dengan kekayaannya.


Kekayaan Pendeta Gilbert menjadi sorotan setelah foto dirinya dengan jam tangan Rolex senilai Rp215 juta beredar luas. Selain jam tangan, Gilbert juga memiliki koleksi tas mewah dari merek Louis Vuitton.


Selain itu, kekayaan Pendeta Gilbert juga meningkat melalui kepemilikannya atas saluran YouTube. Akun YouTube miliknya memiliki 1 juta pelanggan.


Diperkirakan akun ini, yang telah mengunggah 3.200 video, menghasilkan pendapatan antara Rp9,9 juta hingga Rp158,8 juta per bulan.


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa kasus ini dilaporkan oleh Farhat Abbas di SPKT Polda Metro Jaya.


"Kami telah menerima laporan kemarin di SPKT. Saat ini, kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi untuk penyelidikan lebih lanjut. Mohon pengertian untuk memberikan waktu bagi kami melakukan penyelidikan," kata Wira di Polda Metro Jaya.


Hingga saat ini, penyidik belum memeriksa tersangka. Mereka sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti.


"Belum ada tersangka yang kami periksa, untuk saat ini kami harus memeriksa beberapa saksi termasuk barang bukti yang beredar di media serta melakukan pemeriksaan di tempat ibadah," ujarnya.(BY)