Lalin Padang Luar Bakal Rekayasa Antisipasi Kemacetan pada Lebaran -->

Iklan Atas

Lalin Padang Luar Bakal Rekayasa Antisipasi Kemacetan pada Lebaran

Senin, 01 April 2024

.


Agam, fajarsumbar.com - Untuk mencegah kemacetan di sekitar area Padang Luar selama periode lebaran mendekat, Bupati Agam, Andri Warman, telah menginstruksikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Agam, Andrinaldi, untuk mengatur rekayasa lalu lintas.


Dalam upaya mengantisipasi kemacetan yang biasanya terjadi selama musim lebaran, terutama di sekitar Pasar Padang Luar di Kecamatan Banuhampu, Bupati Agam Andri Warman telah meminta Kepala Dinas Perhubungan, Andrinaldi, untuk bekerja sama dengan Polresta Bukittinggi, Pemerintah Nagari, dan Pengelola Pasar Padang Luar.


“Kita mendekati hari raya Idul Fitri, di mana pergerakan masyarakat meningkat secara signifikan, terutama di area pasar. Kondisi ini cenderung menyebabkan kemacetan di sekitar Pasar Padang Luar, khususnya saat hari pasar. Saya berharap kita dapat mengatasi hal ini dengan baik,” tegas Bupati.


Pernyataan ini disampaikan dalam rapat khusus yang membahas persiapan Pemerintah Kabupaten Agam dalam menghadapi arus lalu lintas selama hari lebaran, yang akan jatuh pada 10 April 2024 mendatang, terutama di Padang Luar. Rapat tersebut melibatkan berbagai instansi terkait seperti OPD dan Pemerintah Nagari, serta Pengelola Pasar Padang Luar, di Mess Pemkab Agam Belakang Balok Bukittinggi, pada Minggu (31/3).


Ade Maulia, Ketua Pengelola Pasar Padang Luar, menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dalam penanganan lalu lintas di sekitar Pasar Padang Luar. Dia menekankan pentingnya keterlibatan aparat kepolisian lalu lintas dan Satpol PP Agam dalam upaya tersebut.


“Kemacetan di sekitar Pasar Padang Luar tidak hanya disebabkan oleh tingginya jumlah pedagang yang berjualan hingga ke pinggir jalan, tetapi juga karena adanya angkutan umum yang parkir di pinggir jalan untuk menunggu atau menurunkan penumpang,” ungkap Ade.


Pengawas pasar, A. St. Kayo, menambahkan bahwa penanganan pedagang merupakan tanggung jawab pengurus pasar dengan dukungan dari Satpol PP, sementara pengaturan lalu lintas dan parkir akan dibantu oleh anggota kepolisian Polres Bukittinggi.


“Kami berharap mendapat dukungan dari Polresta Bukittinggi, Satpol PP, dan Dishub Agam dalam upaya mengatasi masalah ini,” tambahnya. (*)