Pj Wali Kota Sawahlunto Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Sesuai Aturan yang Berlaku -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Pj Wali Kota Sawahlunto Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Sesuai Aturan yang Berlaku

Rabu, 17 April 2024
Pj Wali Kota Sawahlunto Zefnihan menerima rekomendasi DPRD yang diserahkan Ketua DPRD Eka Wahyu didampingi Wakil Ketua I H Jaswandi dan Wakil Ketua II Elfia Rita Dewi. (foto ist


Sawahlunto, fajarsumbar.com - Menindaklanjuti Rapat Paripurna DPRD Kota Sawahlunto yang dilaksanakan pada hari Senin (18/3/2024) lalu, tentang Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota atas LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023.


Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Sawahlunto Atas Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat DPRD Kota Sawahlunto dan dihadiri oleh 15 Anggota DPRD Kota Sawahlunto serta di buka secara resmi oleh Ketua DPRD Eka Wahyu, SE didampingi Wakil Ketua, H. Jaswandi, SE serta Elfia Rita Dewi, SH, Rabu (17/4/2024). 


"Pembenahan dan penyempurnaan perlu dilakukan dibeberapa aspek pembangunan di tahun 2023 lalu, namun perlu juga diberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kota untuk ke sembilan kalinya mendapatkan WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, menandakan Laporan Keuangan Daerah sudah sesuai program yang dicanangkan," ucap Eka Wahyu dalam sambutannya.


Disisi lain Wakil Ketua DPRD Kota Sawahlunto H. Jaswandi, SE yang membacakan Rekomendasi ini memaparkan ada beberapa catatan strategis diantaranya Kontribusi Pendapatan Daerah yang mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, menunjukan penurunan kemandirian Kota Sawahlunto. 


"Menurunnya Kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah dan semakin meningkatnya kontribusi Dana Perimbangan menunjukkan masih tingginya ketergantungan daerah terhadap ekternal. Belum lagi porsi belanja operasional juga cenderung lebih tinggi, merupakan persoalan yang harus kita segera selesaikan,” ujar H. Jaswandi. 


Beberapa Rekomendasi DPRD Kota Sawahlunto terkait dengan LKPJ Tahun Anggaran 2023 diantaranya yakni setiap OPD menghitung secara akurat terkait kebutuhan pengadaan alat tulis kantor sehingga realisasi kinerja dan anggaran akan lebih baik, dan sebaiknya sub kegiatan disajikan secara terpisah antara anggaran dan capaian kinerjanya agar dapat dinilai secara objektif. 


Sementara itu Pj. Walikota Sawahlunto, DR. Zefnihan AP. M. Si memaparkan akan menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan oleh DPRD Kota Sawahlunto sesuai dengan aturan yang berlaku, dan dijadikan perimbangan guna menyempurnakan pembangunan masa yang akan datang. (rel/ton)