Terlibat Curanmor Tiga Anak Berstatus Pelajar Diamankan Polisi di Sungai Tarab -->

Iklan Atas

Terlibat Curanmor Tiga Anak Berstatus Pelajar Diamankan Polisi di Sungai Tarab

Sabtu, 27 April 2024

Ketiga terduga pelaku anak dan barang bukti diamankan di Mapolres Tanah Datar

 

Tanah Datar, fajarsumbar.com - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Datar berhasil mengamankan 3 orang anak laki-laki, yang masih dibawah umur di Kecamatan Sungai Tarab. Ketiganya diduga telah melakukan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) Roda Dua (R2), pada Senin (22/4) di Kecamatan Lima Kaum.


Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, S.I.K, melalui Kasi Humas AKP Gusrizal sampaikan, Sabtu (27/4), bahwa benar telah terjadi pengungkapan terhadap kasus Tindak Pidana Curanmor R2, dengan identitas ketiga anak laki-laki tersebut berinisial, RH (15), RM (15) dan RS (14). Ketiga terduga pelaku anak tersebut masih berstatus sebagai pelajar.


Sementara itu, Kasat Reskrim Iptu Ary Andre Jr, SH, MH menyampaikan, benar pada Kamis (25/4), Jajaran Satreskrim Polres Tanah Datar telah berhasil melakukan pengungkapan terhadap kasus Tindak Pidana Curanmor R2, yang terjadi pada Senin (22/4) di Kecamatan Lima Kaum.


Kasat Reskrim terangkan, hasil dari pengungkapan ini, tim berhasil mengamankan 3 orang anak laki-laki yang masih dibawah umur dan ketiganya masih berstatus sebagai pelajar.


"Selanjutnya, Jajaran Sat Reskrim juga berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor, yang menjadi barang bukti pada kasus Tindak Pidana Curanmor R2 ini," ujar Andre.


Sedangkan Kasi Humas tambahkan, untuk ketiga terduga pelaku anak tersebut beserta barang bukti, sudah diamankan di Polres Tanah Datar guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


"Terhadap ketiga terduga pelaku anak, dijerat dengan pasal Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHPidana Jo UU nomor 11 tahun 2012, tentang Sistem Peradilan Anak," tutup Kasi Humas. (F12)