Berpotensi Dibajak Individu-individu tak Bertanggung Jawab, Sekretariat PPS se-Kota Sawahlunto Teken Pakta Integritas -->

Iklan Atas

Berpotensi Dibajak Individu-individu tak Bertanggung Jawab, Sekretariat PPS se-Kota Sawahlunto Teken Pakta Integritas

Rabu, 29 Mei 2024
Penandatanganan Pakta Integritas Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Sawahlunto. (foto istimewa


Sawahlunto, fajarsumbar.com - Komisi Pemilihan Umum Kota Sawahlunto laksanakan penandatanganan pakta integritas dan bimbingan teknis sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada pemilihan serentak nasional tahun 2024 di Kota Sawahlunto bertempat di Savannah Convention Hall, Rabu (29/5/2024).


Sebanyak 111 orang Sekretariat PPS se-Kota Sawahlunto melakukan penandatanganan pakta integritas disaksikan Ketua KPU Sawahlunto Hamdani Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik. Febdori Armansyah S.H., M.H., Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Evildo Romance S.H., Divisi Hukum dan Pengawasan. Rony Yandri A.Ma., Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Rika Arnelia S.H., Divisi Teknis Penyelenggaraan.


Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto Dr.dr. Ambun Kadri, MKM, Ketua Bawaslu Kota Sawahlunto Junaidi Hartoni S.Kom, Kepala Badan Kesbangpol Sawahlunto Ir. Yulianti dan Perwakilan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) serta para camat.


Pakta Integritas Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat, wali kota dan wakil wali kota Sawahlunto tahun 2024.


Pemilihan adalah titik awal strategis bagi perbaikan kualitas demokrasi. Proses pemilihan rentan dengan penyimpangan, godaan dan memiliki potensi dibajak oleh individu-individu yang tidak bertanggung jawab. Pada saat bersamaan ada harapan yang besar bagi rakyat agar pemilihan terselenggaranya dengan penuh integritas.


Demi masa depan demokrasi, negara dan bangsa yang lebih baik, pada Rabu (29/5/2024) di Savannah Convention Hall Talawi, seluruh PPS meneken Pakta Integritas bertekad untuk bekerja keras menyelenggarakan pemilihan, dengan ini menyatakan janji kepada rakyat Indonesia selama dalam jabatan sebagai berikut;


1. Menyelenggarakan Pemilu berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil secara profesional, efektif dan efisien.


2. Membantu dan memfasilitasi PPS dalam melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kelurahan/desa yang telah ditetapkan KPU, KPU Provinsi, KPU Kota Sawahlunto dengan bersungguh-sungguh, transparan dan tanggung jawab.


3. Membantu dan memfasilitasi PPS dalam melayani pemilih untuk mendapatkan sosialisasi, informasi dan dapat menggunakan hak pilih dalam rangka memenuhi hak konstitusional warga negara.


4. Membantu dan memfasilitasi PPS dalam berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mensukseskan dan meningkatkan kualitas pemilihan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kemandirian, imparsialitas, non-partisan dan adil.


5. Menolak pemberian, permintaan dan perjanjian dalam bentuk apapun baik secara langsung atau tidak langsung yang memberi harapan yang menyimpang dari prinsip-prinsip Pemilu yang jujur dan adil bagi peserta pemilihan, serta pihak-pihak yang memiliki preferensi politik tertentu.


6. Mencegah dan tidak melakukan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.


7. Membantu PPS, PPK dan KPU Kota Sawahlunto dalam menyelenggarakan pemilihan.


8. Bekerja sampai pada berakhirnya mandat jabatan dengan sepenuh waktu, jujur dan adil.


Apabila melanggar apa yang tercantum dalam Pakta Integritas ini, maka bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi dan dituntut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (ton)