Bupati Hamsuardi Tegaskan Pemekaran Wilayah Kejorongan Hanya Pemekaran Pemerintahan, Bukan Pemecah Adat dan Tradisi -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Bupati Hamsuardi Tegaskan Pemekaran Wilayah Kejorongan Hanya Pemekaran Pemerintahan, Bukan Pemecah Adat dan Tradisi

Rabu, 26 Juni 2024

 

Moment Bupati Meresmikan Jorong. (JD)


Pasbar, fajarsumbar.com-Sebanyak 286 kejorongan telah diresmikan. Pemekaran ini diharapkan dapat lebih mendekatkan pemerintah dengan masyarakat. Pemekaran ini hanya berkaitan dengan pemerintahan, bukan dengan pemerintahan adat maupun tradisi turun-temurun. Organisasi pemuda tidak boleh terpecah belah dan harus tetap bersatu. Generasi muda harus tetap menjaga kebersamaan, termasuk dalam kegiatan keagamaan.


Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Pasaman Barat Hamsuardi saat meresmikan pemekaran wilayah kejorongan yang berlangsung di Simpang Godang, Kecamatan Sungai Aur, Rabu (26/6). Ia juga meminta Jorong dan Nagari untuk menyampaikan program unggulan Pemda kepada seluruh masyarakat sesuai edaran Bupati Pasbar.


Tokoh masyarakat, Syaikhul Putra, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemda Pasbar atas pemekaran wilayah kejorongan di Kecamatan Sungai Aur. Ia menambahkan bahwa pelayanan masyarakat akan lebih maksimal jika diurus oleh beberapa kepala jorong.


"Untuk mengurus masyarakat lebih kurang 300 KK, tidak mungkin rasanya diurus oleh satu kepala jorong. Data DMPN, di Kecamatan Sungai Aur ini ada 5 nagari, dan 7 kejorongan baru akan diresmikan. Sebelumnya di Pasbar ada 216 kejorongan, dan nantinya akan ada 340 di Pasbar," tegasnya.


Di akhir acara, dilakukan penandatanganan prasasti dan dilanjutkan dengan penyerahan simbolis Kartu Keluarga oleh Bupati Hamsuardi kepada Kepala Jorong Simpang Gadang.


Nagari Ranah Malintang dimekarkan menjadi 5 kejorongan: Pematang Sontang, Simpang Gadang, Sarasah Betung, Sarasah Talang, dan Sarasah Tengah; serta Simpang Godang Utara.


Nagari Sikilang Sungai Aur Selatan dimekarkan menjadi tiga kejorongan: Sikilang Pasar Puyu, Pasir Panjang, dan Kampung Aur. Nagari Ranah Air Haji menjadi dua wilayah kejorongan: Air Haji dan Air Haji Selatan.


Kemudian, Nagari Aua Serumpun dimekarkan menjadi empat kejorongan: Lubuk Juangan, Sakato Jaya, Kumpulan, dan Jaya Bersama. 


Sedangkan Nagari Sungai Aua menjadi tujuh wilayah kejorongan: Koto Dalam, Bukit Harapan, Sopo Bawak, Bayang Tengah, Bukit Malintang, Tanjung Babolik, dan Koto Dalam Jaya. (JD)