Kemenag Sumbar Ingatkan Warga, Hanya Visa Haji yang Sah untuk Keberangkatan ke Tanah Suci -->

Iklan Atas

Kemenag Sumbar Ingatkan Warga, Hanya Visa Haji yang Sah untuk Keberangkatan ke Tanah Suci

Senin, 06 Mei 2024

 

Petugas haji melayani salah seorang calon jamaah haji saat simulasi one stop service di Padang, Senin (6/5/2024). 


Padang - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengingatkan warga setempat untuk berhati-hati terhadap penipuan terkait perjalanan ke Tanah Suci. Kepala Kemenag Provinsi Sumbar, Mahyudin, menegaskan bahwa visa haji tahun 2024 telah diterbitkan, sehingga tidak ada visa lain selain visa haji yang sah.


Pernyataan ini dikeluarkan sebagai tanggapan terhadap imbauan Menteri Agama mengenai penuhnya kuota haji Indonesia, sehingga masyarakat diminta untuk tidak terjebak dalam tawaran perjalanan menggunakan visa selain visa haji.


Untuk mencegah penipuan, Kemenag Provinsi Sumbar telah memberitahu pemerintah setempat tentang pentingnya menggunakan visa haji untuk perjalanan ke Tanah Suci.


Mahyudin menekankan bahwa ada mekanisme khusus untuk haji khusus yang diawasi oleh Kementerian Agama RI, yang memantau setiap provinsi secara berkala untuk mencegah penyimpangan dalam keberangkatan haji khusus. Jika ada penyimpangan, pemerintah akan mengambil tindakan tegas termasuk pencabutan izin operasional.


Di samping itu, Pemerintah Arab Saudi juga semakin ketat dalam aturan perjalanan haji, termasuk terhadap mereka yang berusaha menggunakan visa Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk haji.


Sebagai informasi tambahan, kuota haji Indonesia terdiri dari haji reguler yang diselenggarakan oleh pemerintah, dan haji khusus yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Kuota haji Indonesia tahun ini adalah 241.000 orang, terdiri dari 213.320 kuota haji reguler dan 27.680 kuota haji khusus.(des)