Konsultasi ke DPRD Sumbar, BK DPRD Jambi Dapat Masukan Berharga -->

Iklan Atas

Konsultasi ke DPRD Sumbar, BK DPRD Jambi Dapat Masukan Berharga

Selasa, 28 Mei 2024
.


Padang, fajarsumbar.com - Untuk mengoptimalkan kinerja Badan Kehormatan (BK) dalam penegakan kode etik anggota dewan, BK DPRD Provinsi Jambi berkonsultasi dengan BK DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Selasa (28/5). 


Dalam pertemuan ini, BK DPRD Jambi mempelajari poin-poin penting dari materi kode etik yang diterapkan oleh BK DPRD Sumbar. BK DPRD Sumbar, yang dipimpin oleh Anggota DPRD Sumbar Fraksi PAN Muzli M. Nur, merupakan salah satu unsur Alat Kelengkapan Dewan (AKD).


Vino Oktavia, staf ahli BK DPRD Sumbar, menjelaskan bahwa DPRD Sumbar telah memiliki pedoman Tata Tertib dan Kode Etik Dewan yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja DPRD, bukan untuk menjatuhkan anggota. Selain itu, DPRD Sumbar juga memiliki pedoman tata cara beracara yang disusun dan disepakati melalui sidang paripurna. BK bertugas mengawasi pelaksanaan Tata Tertib dan Kode Etik ini, yang dimulai dari anggotanya sendiri.


Tata tertib dan kode etik merupakan landasan bagi anggota DPRD dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi agar tidak menyimpang dari aturan yang berlaku. Contohnya termasuk kehadiran dalam rapat paripurna dan rapat-rapat terjadwal, serta aturan mengenai pakaian dan perilaku anggota DPRD.


"Kode etik DPRD bertujuan menjaga marwah DPRD sebagai lembaga dan institusi. Setiap anggota DPRD bertanggung jawab mematuhi kode etik dan tata tertib yang telah disusun," jelas Vino Oktavia.


Vino juga menekankan pentingnya koordinasi dengan seluruh AKD untuk menegakkan kode etik pada seluruh anggota dewan secara optimal. Fraksi-fraksi di DPRD memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga perilaku serta kedisiplinan anggotanya. BK selalu berkoordinasi dengan fraksi-fraksi untuk menegakkan kode etik agar marwah DPRD tetap terjaga.


Untuk efektivitas dan efisiensi, BK akan menggandeng fraksi-fraksi dalam menertibkan anggotanya. Pembinaan pada prinsipnya berada pada fraksi, sehingga apabila ada potensi atau pelanggaran tata tertib, BK akan langsung berkomunikasi dengan fraksi terkait.


Kunjungan BK DPRD Provinsi Jambi ke DPRD Provinsi Sumbar dipimpin oleh Ketua Raden Fauzi. Raden Fauzi menjelaskan bahwa studi banding ini bertujuan mencari masukan dari DPRD Sumbar sebagai upaya untuk mengoptimalkan kinerja dalam penegakan tata tertib dan kode etik di DPRD Provinsi Jambi.


"Dengan studi banding ini, kami berharap mendapatkan pengayaan dan penyempurnaan kinerja dalam penegakan tata tertib dan kode etik di DPRD Provinsi Jambi," ujar Raden Fauzi. (*)