Pembentukan Badan Khusus Air, Tugas Pemerintah Mendatang -->

Iklan Atas

Pembentukan Badan Khusus Air, Tugas Pemerintah Mendatang

Kamis, 23 Mei 2024

Pembentukan Badan Khusus Air Ditentukan Prabowo-Gibran.


Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengusulkan pembentukan badan atau lembaga khusus untuk menangani permasalahan air yang akan menjadi tanggung jawab pemerintahan mendatang, yaitu di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.


“Pembentukan badan air ini nantinya akan menjadi domain pemerintah berikutnya. Saya pikir, seluruh format kelembagaan ini masih dalam tahap pembahasan,” kata Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan, Endra S. Atmawidjaja, dikutip dari Antara, Kamis (23/5/2024).


Endra menekankan bahwa masalah air melibatkan berbagai disiplin ilmu dan sektor.


Di Indonesia, permasalahan air berhubungan dengan beberapa kementerian selain PUPR, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian, hingga Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menangani air tanah.


Ketika ditanya mengenai kemungkinan pembentukan badan tersebut, Endra menjawab bahwa realisasi pembentukan badan atau lembaga air sangat mungkin, asalkan ada komitmen politik dari pemerintah terkait masalah air.


“Semua ide saya kira mungkin untuk direalisasikan, tetapi tentu tergantung pada bagaimana presiden baru kita memandang masalah air,” ujar Endra.


Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan bahwa badan atau lembaga khusus air bisa berperan penting dalam mengintegrasikan dan menyinkronisasikan manajemen air.


Gagasan tentang lembaga atau badan khusus manajemen air ini disampaikan oleh AHY dalam Forum Local and Regional Government di salah satu acara World Water Forum (WWF) ke-10.


Menurut AHY, badan air nasional atau apapun namanya ini diharapkan dapat menjadi wadah besar untuk penataan manajemen air dalam menghadapi krisis air yang cepat atau lambat, siap atau tidak, harus dihadapi.


Namun demikian, Menteri ATR/Kepala BPN menegaskan bahwa badan khusus air tersebut baru sebatas gagasan yang disampaikan dalam forum internasional yang merupakan forum akademis untuk saling belajar dari berbagai negara dan dirinya tidak memiliki kewenangan mengenai hal tersebut.(BY)