Pemerintah Godok Aturan Dana Pensiun untuk Atlet Olimpiade -->

Iklan Atas

Pemerintah Godok Aturan Dana Pensiun untuk Atlet Olimpiade

Selasa, 07 Mei 2024

ilustrasi



Jakarta - Asisten Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Budi Prasetyo, mengumumkan bahwa pemerintah sedang merancang regulasi terkait dana pensiun untuk atlet yang berhasil meraih medali di Olimpiade.


Menurut Budi, rencana aturan ini akan diintegrasikan ke dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang berkaitan dengan penghargaan untuk pelaku olahraga.


"Dalam wacana ini, atlet Olimpiade kemungkinan akan mendapatkan dana pensiun," kata Budi dalam sebuah diskusi di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada hari Senin (6/5).


Budi menjelaskan bahwa draft PP tersebut saat ini sedang dalam proses di Kementerian Hukum dan HAM dan segera akan diumumkan.


Meskipun begitu, nominal dana pensiun untuk setiap atlet yang berhasil meraih medali Olimpiade masih dalam tahap pembahasan. Baginya, pemerintah ingin memastikan bahwa para atlet yang berprestasi di Olimpiade memiliki jaminan keuangan untuk masa pensiun mereka.


"Apakah [pensiun] untuk medali emas, perak, atau perunggu, masih dalam pembahasan. Jumlahnya bervariasi tentunya, sedang diformulasikan," tambahnya.


Selain itu, Budi juga menyatakan bahwa pemerintah akan menyelenggarakan pelatihan manajemen keuangan bagi atlet yang berprestasi sebelum menerima bonus yang diatur dalam draft tersebut. Baginya, pelatihan semacam itu akan membantu para atlet dalam mengelola bonus yang mereka terima di masa depan.


"Sebagai contoh, sebelum menerima bonus, mereka akan diberikan pelatihan dalam manajemen keuangan," katanya.


Selama ini, pemerintah telah memberikan bonus kepada para atlet yang berprestasi. Selain memberikan bonus finansial, pemerintah juga telah mengangkat atlet berprestasi dari tingkat regional hingga internasional menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).(des)