Persoalan Tambang Air Dingin Keputusan Pemprov Sumbar Sudah Final -->

Iklan Atas

Persoalan Tambang Air Dingin Keputusan Pemprov Sumbar Sudah Final

Kamis, 09 Mei 2024
.


Padang, fajarsumbar.com - Pemprov Sumbar dengan tegas menanggapi isu tambang di daerah Air Dingin, Kabupaten Solok, dengan memberlakukan sanksi terhadap perusahaan tambang yang belum memenuhi kewajiban teknisnya. Selain itu, pihak berwenang juga telah mengambil langkah pemasangan plang larangan aktivitas penambangan di lokasi tersebut.


Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar, Tasliatul Fuadi, keputusan Pemprov Sumbar sudah final, sehingga rapat tambahan tidak diperlukan sebelum perusahaan memenuhi kewajibannya.


Fuadi menyatakan bahwa absensi Gubernur Sumatera Barat dalam rapat pembahasan tambang rakyat di Nagari Air Dingin adalah bagian dari ketegasan Pemprov Sumbar dalam menegakkan aturan.


Selain memberlakukan sanksi, pihak terkait juga telah memasang plang larangan aktivitas penambangan ilegal untuk mengurangi kerusakan lingkungan dan memfasilitasi perbaikan jalan nasional.


Terkait pembahasan perbaikan jalan nasional, Kepala Bappeda Sumbar, Medi Iswandi, menegaskan keseriusan Pemprov Sumbar dalam memprioritaskan hal ini. Usulan tersebut telah disetujui oleh Bappenas dan Kementerian terkait, dan saat ini sedang dalam tahap pembahasan.


Medi menyoroti bahwa proses pendanaan untuk jalan nasional harus melalui forum nasional dan bukan hanya melalui rapat di tingkat daerah. Ia menegaskan pentingnya memberikan solusi dan tindakan cepat bagi masyarakat, bukan sekadar rapat belaka.


Tindakan Pemprov Sumbar ini mendapat dukungan dari berbagai pihak. Beberapa pihak bahkan mengusulkan penutupan permanen untuk tambang ilegal, sementara tambang yang berizin harus mengikuti prosedur yang berlaku. "Tidak perlu lagi rapat tambahan. Keputusan sudah jelas dan harus segera dilaksanakan," ungkap Fuadi.


Terkait Perbaikan Jalan Nasional

Kepala Bappeda Sumbar Medi Iswandi mengatakan, terkait upaya perbaikan jalan nasional di kawasan Air Dingin, Pemprov Sumbar sangat serius.


Bappeda Sumbar juga telah mengusulkannya agar menjadi prioritas utama untuk dibiayai Pemerintah Pusat dalam forum Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Nasional (Rakortekrenbang) di Surabaya pada akhir februari lalu.


"Hasilnya alhamdulillah, usulan itu disepakati oleh Bappenas dan Kementerian terkait dan sudah masuk tahapan pembahasan pada 3 Mei kemaren," ungkap Medi.


Dikatakannya, berhubung status jalan tersebut adalah jalan nasional, maka proses pendanaannya harus diusulkan ke pusat melalui forum nasional bukan dengan rapat di daerah.


"Kita jangan beretorika dengan rapat rapat lagi di daerah. Rakyat butuh solusi dan aksi cepat bukan rapat," pungkas Medi. (adpsb/bud)