Sumbar Menjadi Tuan Rumah Model Jaminan Produk Halal di Indonesia -->

Iklan Atas

Sumbar Menjadi Tuan Rumah Model Jaminan Produk Halal di Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024

Seorang warga berkonsultasi syarat dan tata cara pengajuan sertifikasi halal kepada petugas Dinas Koperasi dan UKM Sumbar di Padang, Sabtu (4/5/2024).


Padang - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berkomitmen menjadikan Ranah Minang sebagai model jaminan produk halal dari para pelaku usaha di Indonesia.


Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, Al Amin, mengungkapkan hal tersebut dalam kegiatan pendampingan sertifikasi halal 3.000 desa wisata di tingkat provinsi, sebagai persiapan menuju Wajib Halal Oktober.


Al Amin menekankan bahwa masyarakat Minangkabau dengan filosofi Adaik Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah, ditambah mayoritas penduduk yang Islam, menjadikan Sumbar berpotensi sebagai model implementasi produk halal di Indonesia. Sumbar juga bertekad menjadi pelopor penerapan ekonomi syariah di Indonesia.


Pendampingan sertifikasi halal untuk 3.000 desa wisata merupakan komitmen bersama untuk memastikan produk dari Ranah Minang tidak hanya halal, tetapi juga berkualitas.


A.M Rozak, Fungsional Ahli Muda Pusat Kerja Sama dan Standardisasi BPJPH, menjelaskan bahwa program ini merupakan kolaborasi antara BPJPH dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, bertujuan meningkatkan literasi dan kesadaran akan wajib halal yang akan diberlakukan pada Oktober. BPJPH percaya bahwa melalui literasi wajib halal, kesadaran masyarakat, terutama pelaku usaha, akan meningkat signifikan dalam melakukan sertifikasi halal.(des)