SYL Siap Jalani Hukuman, Keduanya Saksi Tak Pernah Dengar Permintaan Uang -->

Iklan Atas

SYL Siap Jalani Hukuman, Keduanya Saksi Tak Pernah Dengar Permintaan Uang

Selasa, 07 Mei 2024

SYL mengaku siap menerima berapa pun hukuman yang dijatuhi hakim atas kasus korupsi di Kementan yang menjeratnya sebagai terdakwa.


Jakarta - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL sudah siap menjalani hukuman usai terlibat kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Dia diketahui menjadi terdakwa penerimaan gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementan.


Pernyataan itu disampaikan di hadapan mantan Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementan Raden Kiky Mulya Putra dan Koordinator Kerasipan dan Tata Usaha Biro Umum pada Kementan Rezki Yudistira Saleh. Keduanya dihadirkan oleh jaksa KPK menjadi saksi di persidangan, Senin (6/5/2024).


"Pertanyaan terakhir dari terdakwa kalau ada, silakan. Saudara punya hak untuk bertanya kepada para saksi," kata ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh.


"Yang Mulia, para saksi yang saya hormati, adik-adik saya. Mohon maaf Yang Mulia, ada tiga yang saya mau dapat jawaban yang sejujurnya, jawab sejujurnya, saya sudah dipenjara, saya sudah siap. Oleh karena itu jawab saja sejujurnya," kata SYL.


SYL bertanya kepada kedua saksi apakah pernah mendengar langsung permintaan uang secara lisan atau pun tulisan darinya. Saksi pun mengaku tidak pernah.


"Yang pertama, pernahkah kalian mendengar perintah saya secara langsung untuk meminta, untuk melakukan apa yang tadi ditanyakan, baik lisan maupun tertulis?" tanya SYL.


"Tidak Bapak," jawab Rezki.


"Kiky?" tanya SYL.


"Tidak," jawab Kiky.


Setelah itu, SYL memamerkan penghargaan yang diraih Kementan yakni 72 prestasi dunia dan nasional. SYL pun meminta kedua saksi menjawab dengan jujur yang diamini oleh Rezki.(des*)