AHY Pantau Pembebasan Lahan 2.086 Hektar di IKN -->

Iklan Cawako Sawahlunto

AHY Pantau Pembebasan Lahan 2.086 Hektar di IKN

Sabtu, 29 Juni 2024

Proyek pembangunan Jalan Sumbu Kebangsaan Timur Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN pada Seksi 6C-1 SP, 3 ITCI Simpang 1B.


Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang serta Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan bahwa pihaknya terus memantau sosialisasi penanganan dampak sosial kemasyarakatan (PDSK) untuk 2.086 hektar lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang masih mengalami kendala pembebasan lahan.


"Kami terus mengawasi prosesnya. Baru kemarin saya berkomunikasi dengan Wakil Menteri ATR dan Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni, yang juga saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Kepala Otorita IKN. Kami saling berkoordinasi untuk memastikan 2.086 hektar lahan yang masih bermasalah tersebut dapat ditangani bersama-sama. Sosialisasi mengenai PDSK telah dilakukan per kemarin," ujar AHY pada Sabtu (29/6/2024).


Masyarakat di beberapa lokasi tanah IKN yang membutuhkan PDSK, termasuk uang ganti rugi dan kerohiman, sedang melalui proses penanganan.


"Kami turut mengawasi proses tersebut, termasuk penilaian yang dikelola dengan baik, serta adanya mekanisme dan tim terpadu di bawah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Otorita IKN," tambahnya.


AHY menjelaskan bahwa kerja sama yang baik telah terjalin sehingga setelah sosialisasi selesai, tidak ada masalah yang tersisa dan dapat diterima oleh masyarakat. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan eksekusi dan relokasi yang baik.


"Setelah semuanya bersih dan jelas secara administrasi, pembangunan bisa dimulai seperti yang direncanakan oleh OIKN. Dua prioritas di antara 2.086 hektar tersebut adalah pembangunan Ruas Tol IKN seksi 6A dan 6B, serta pengendalian banjir di Sepaku," kata AHY.


Sebagai informasi, AHY menyebut bahwa Otorita Ibu Kota Nusantara akan segera menyelesaikan masalah lahan sekitar 2.086 hektar yang belum bersih di IKN.


Menurut AHY, dari total 36 ribu hektar tanah yang disiapkan untuk pembangunan IKN, fokus utama adalah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) serta sistem pendukung, distrik, pendidikan, budaya, dan sebagainya.


"Dari 36 ribu hektar tersebut, ada 2.086 hektar yang masih belum bersih dan jelas. Intinya, jangan sampai ada masyarakat yang menduduki lahan tersebut, serta pastikan penanganannya sesuai dengan aturan," jelasnya.(des)