BYD Siap Perkenalkan Model Baru di GIIAS 2024 -->

Iklan Cawako Sawahlunto

BYD Siap Perkenalkan Model Baru di GIIAS 2024

Jumat, 14 Juni 2024

BYD siap luncurkan mobil baru pada GIIAS 2024.


Jakarta - Beberapa merek mobil memanfaatkan ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 di ICE BSD, Tangerang, yang berlangsung dari 18 hingga 28 Juli, untuk memperkenalkan model terbaru mereka.


Salah satu di antaranya adalah Build Your Dreams (BYD). Ini merupakan partisipasi pertama BYD di GIIAS, dan mereka siap mengungkapkan model terbarunya.


"Kami akan meluncurkan satu produk yang relevan dengan pasar yang akan kami masuki dan kami berharap produk ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia," kata Luther T Panjaitan, Kepala Pemasaran & Komunikasi PT BYD Motor Indonesia, di Jakarta, Rabu (13/6/2024).


Saat ini, BYD sudah memasarkan tiga model mobil listrik, yaitu Atto 3, Dolphin, dan Seal, yang semuanya telah diluncurkan pada Februari 2024. Meskipun BYD sempat berencana untuk mulai mengirimkan unit kepada konsumen pada Juni 2024, hingga kini, pengiriman tersebut belum terealisasi.


Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa penundaan ini disebabkan oleh keluarnya izin dari pemerintah terkait komitmen investasi BYD di Indonesia. Bahlil menyebutkan bahwa izin impor untuk mobil listrik BYD baru saja diberikan oleh pemerintah Indonesia, yang juga menentukan kuota impor yang diizinkan.


"Sebelum melakukan impor, BYD harus menyampaikan detail terkait investasi dan kapasitas produksinya. Saat ini, kami memberikan izin untuk sekitar 10 hingga 20 persen dari total kapasitas produksinya, saya lupa detailnya, tapi saya sudah menandatangani izinnya," kata Menteri Bahlil kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/6/2024).


Sebagai catatan, pemerintah Indonesia memberlakukan aturan ketat terkait mobil listrik yang diimpor secara utuh dari luar negeri, dalam rangka kebijakan insentif bebas pajak untuk kendaraan ramah lingkungan. Insentif ini mencakup pembebasan bea masuk dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang ditanggung pemerintah. Namun, produsen diharuskan untuk berkomitmen berinvestasi di Indonesia dengan membangun pabrik untuk perakitan atau produksi di dalam negeri.(BY)