Empat BUMN Berpotensi Sehat di Tengah Restrukturisasi -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Empat BUMN Berpotensi Sehat di Tengah Restrukturisasi

Sabtu, 29 Juni 2024

Fakta BUMN Sakit hingga Terancam Dibubarkan. 


Jakarta — Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi, menyebutkan bahwa ada empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki potensi untuk kembali sehat. Saat ini, terdapat 14 BUMN yang sedang mengalami masalah keuangan dan satu anak perusahaan yang dalam proses restrukturisasi oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).


Menteri BUMN, Erick Thohir, telah mengeluarkan surat kuasa khusus (SKK) untuk melakukan perbaikan terhadap 15 perusahaan tersebut.


Awalnya, ada 21 BUMN dan satu anak usaha yang dikelola oleh PPA. Namun, seiring waktu, tujuh di antaranya harus dilikuidasi karena tidak lagi memiliki nilai ekonomis dan tidak memberikan manfaat bagi negara maupun masyarakat.


“Dari total 21 BUMN plus satu anak usaha, hanya empat yang berpotensi untuk kembali sehat,” kata Yadi.


Berikut lima fakta mengenai BUMN yang bermasalah, Sabtu (29/6/2024):


Cara Menyelamatkan BUMN Bermasalah

Restrukturisasi BUMN adalah tanggung jawab PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Menurut Yadi, sejak 30 September 2020, PPA telah menerima surat kuasa khusus dari Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengelola 21 BUMN dan satu anak usaha.


Dengan surat ini, PPA diberi wewenang khusus untuk mengambil langkah-langkah yang sebelumnya menjadi hak pemegang saham.


Tujuh BUMN Sudah Ditutup

Dari daftar 21 BUMN yang bermasalah, tujuh di antaranya telah ditutup karena tidak memiliki nilai ekonomi dan tidak memberikan manfaat.


Harapan untuk 4 BUMN Sehat

Yadi menyatakan bahwa dari 15 BUMN yang sedang dalam proses perbaikan, hanya empat yang memiliki peluang untuk kembali sehat secara finansial. “Dari total 21 BUMN plus satu anak usaha, hanya empat yang berpotensi untuk kembali sehat,” ujarnya dalam rapat dengan Panja Penyehatan dan Restrukturisasi BUMN Komisi VI DPR RI, Senin (24/6/2024).


Empat BUMN tersebut adalah PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero), PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), dan PT Boma Bisma Indra (Persero).


Rencana Pembubaran 6 BUMN

Staf Khusus III Menteri BUMN, Arya Sinulingga, menyatakan bahwa saat ini ada enam BUMN yang dianggap bermasalah dan sedang dalam kajian oleh PPA, belum dibawa ke pembahasan di Kementerian BUMN. "Informasi mengenai BUMN yang akan dibubarkan masih dalam kajian PPA dan belum sampai pada Kementerian BUMN," ujar Arya di Jakarta, Kamis (27/6/2024).


Daftar 6 BUMN yang Terancam Dibubarkan

Enam BUMN yang terancam dibubarkan adalah PT Indah Karya (Persero), PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakarya (Persero), dan PT Semen Kupang.(BY)