Fraksi Persatuan Pembangunan Pertanyakan Kisruh KONI Sawahlunto, Inspektur: Wajib Kami Proses -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Fraksi Persatuan Pembangunan Pertanyakan Kisruh KONI Sawahlunto, Inspektur: Wajib Kami Proses

Selasa, 25 Juni 2024
Kantor Inspektorat Kota Sawahlunto. (foto anton) 


Sawahlunto, fajarsumbar.com - Kisruh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Sawahlunto kian meruncing. 


Disampaikan Hj Osvita pada Rapat Paripurna dalam Pemandangan Umum Fraksi Persatuan Pembangunan (PPP, Demokrat dan Perindo) terhadap Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sawahlunto tahun 2023 saat rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Senin (24/6/2024) kemarin.


Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Eka Wahyu didampingi Wakil Ketua I H Jaswandi, Wakil Ketua II Elfia Rita Dewi dan dihadiri anggota DPRD, Forkopimda serta Sekretaris Daerah Ambun Kadri dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintahan Kota Sawahlunto. 


Hj Osvita mempertanyakan kepada Pemerintah Daerah tepatnya Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga terkait langkah-langkah yang telah diambil dalam penyelesaian kisruh KONI Kota Sawahlunto. 


"Sejauhmana langkah-langkah yang sudah diambil Pemerintah Daerah terkait kisruh KONI Sawahlunto, jika dibiarkan tentu yang menjadi korban adalah atlet-atlet pendulang medali bagi Kota Sawahlunto, apalagi dalam waktu dekat akan dilaksanakan Pekan Olahraga Provinsi, pasti akan berpengaruh terhadap fisik dan mental si-atlet itu sendiri. Mohon penjelasan?" ungkap Hj Osvita. 


Terpisah, Isnedi selaku Inspektur di Inspektorat Kota Sawahlunto mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini telah menerima laporan dari masyarakat terkait laporan audit investigasi dana hibah KONI Kota Sawahlunto periode 2019-2023.


"Terkait laporan audit ini, kami harus meminta terlebih dahulu persetujuan kepala daerah. Bagaimana pun juga laporan ini harus ditindaklanjuti," ucap Isnedi di ruang kerjanya, Jum'at (21/6/2024) lalu.


Selanjutnya, sambung Isnedi, setelah ada persetujuan kepala daerah, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Sawahlunto. 


"Dari laporan tersebut, tahap awalnya kami akan melakukan audit pendahuluan. Intinya pengaduan ini wajib kami proses dan apapun hasilnya tetap kami sampaikan," tandasnya. (ton)