Irland Pertanyakan Korelasi 8 Misi dengan Visi Kota Sawahlunto 20 Tahun ke Depan -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Irland Pertanyakan Korelasi 8 Misi dengan Visi Kota Sawahlunto 20 Tahun ke Depan

Senin, 24 Juni 2024
H Irland saat menyampaikan pemandangan umum Fraksi PAN, Golkar, PDI-P dalam rapat paripurna DPRD Kota Sawahlunto. (foto anton


Sawahlunto, fajarsumbar.com - Pj Wali Kota Sawahlunto Fauzan Hasan dalam Nota Penjelasan Raperda tentang RPJPD 2025-2045 yang disampaikan pada rapat paripurna pada Rabu 19 Juni 2024 lalu, dengan mengangkat visi Kota Sawahlunto untuk 20 tahun ke depan adalah “Sawahlunto Kota Wisata Tambang Berbudaya Kelas Dunia yang Maju dan Berkelanjutan” dengan 8 Misi yaitu:


1. Mewujudkan Transformasi Sosial untuk Meningkatkan Sumber Daya Manusia yang berkarakter dan berdaya saing.

2. Transformasi ekonomi yang inklusif dalam mewujudkan Wisata Sejarah Dunia (OCMHS) dan Geopark Nasional.

3. Mewujudkan Transformasi Tata Kelola Pemerintahan yang berkualitas dan Inovatif.

4. Memantapkan keamanan daerah tangguh, demokrasi substansial, dan stabilitas ekonomi makro daerah.

5. Mewujudkan Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi.

6. Mewujudkan Pembangunan Kewilayahan yang Adil dan Merata.

7. Mewujudkan Infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan.

8. Mewujudkan Kesinambungan Pembangunan Daerah.


H Irland meminta penjelasan atas nama Fraksi PAN, Golkar, PDI-P terkait 8 misi tersebut dengan mempertanyakan korelasinya terhadap visi Kota Sawahlunto untuk 20 tahun ke depan adalah "Sawahlunto Kota Wisata Tambang Berbudaya Kelas Dunia yang Maju dan Berkelanjutan".


Hal itu disampaikan H Irland saat rapat paripurna dalam pemandangan umum Fraksi PAN, Golkar, PDI-P terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) 2024 tentang RPJPD Kota Sawahlunto tahun 2025-2045, Senin (24/6/2024) di gedung DPRD setempat.


Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Eka Wahyu didampingi Wakil Ketua I H Jaswandi, Wakil Ketua II Elfia Rita Dewi dan dihadiri anggota DPRD, Forkopimda serta Sekretaris Daerah Ambun Kadri dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintahan Kota Sawahlunto.


Selanjutnya, Irland mengatakan, berdasarkan Nota Ranperda Kota Sawahlunto tentang RPJPD Kota Sawahlunto 2025-2045 untuk mencapai misi tersebut terdapat 17 arah pembangunan dengan 45 indikator kinerja utama yang wajib diselaraskan dengan RPJPN dan RPJPD Sumatera Barat.


"Fraksi kami sepakat dengan hal ini. Namun fraksi kami mempertanyakan terkait dengan assesmen dan data geografis wilayah serta keunggulan lokal Kota Sawahlunto didalamnya. Mohon penjelasan?," kata Irland.


"Meliputi hal-hal yang tidak disampaikan dalam tanggapan fraksi ini, akan kita perdalam secara bersama-sama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam Rapat Pembahasan nantinya. Semoga tujuan mulia dari Ranperda ini nantinya dapat terlaksana dan supaya dengan diundangkannya Ranperda ini bisa menjadi pedoman kota ini 20 tahun ke depan," harapnya kemudian. (ton)