Kinerja Enam OPD Disorot, Ini Kondisinya -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Kinerja Enam OPD Disorot, Ini Kondisinya

Senin, 24 Juni 2024

Masril saat Rapat Paripurna DPRD Kota Sawahlunto Penyampaian Nota Penjelasan Pj. Wali Kota Atas 2 (dua) Ranperda Kota Sawahlunto Tahun 2024, Senin (19/6/2024) lalu. (foto Diskominfo Kota Sawahlunto) 


Sawahlunto, fajarsumbar.com - Dalam Pemandangan Umum Fraksi PKPI terhadap Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sawahlunto tahun 2023 saat rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Senin (24/6/2024).


Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Eka Wahyu didampingi Wakil Ketua I H Jaswandi, Wakil Ketua II Elfia Rita Dewi dan dihadiri anggota DPRD, Forkopimda serta Sekretaris Daerah Ambun Kadri dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintahan Kota Sawahlunto.


Disampaikan Masril, Fraksi ini soroti kinerja 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan menyampaikan beberapa hal mohon penjelasan Pemerintah Kota Sawahlunto sebagai berikut;


1. Dinas Pendidikan

Realisasi anggaran di Dinas Pendidikan yang mencapai 95,26 persen tentu harusnya memberikan banyak perbaikan dan peningkatan kualitas Pendidikan di Kota Sawahlunto, khususnya Pendidikan Dasar dan Menengah yang merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Kota Sawahlunto.


Fraksi PKPI meminta kepada Pemerintah Daerah peningkatan kualitas kompetensi dan kesejahteraan tenaga pendidik harus menjadi prioritas dalam perumusan program kebijakan bidang pendidikan, apalagi dalam menghadapi perubahan-perubahan yang terjadi akibat kemajuan teknologi ataupun perubahan kurikulum. Kecepatan penyesuaian tenaga pendidik terhadap hal tersebut tentu akan berdampak terhadap kualitas pendidikan di Kota Sawahlunto.


"Kami juga mohon penjelasan terkait arah kebijakan serta program kegiatan yang di gagas oleh Pemerintah Daerah terhadap pengembangan program boarding school SMP 2, kami berharap program boarding school ini dapat menjadi perhatian serius dari Pemerintah Daerah sehingga kualitas anak didik ini nantinya dapat bersaing ditingkat provinsi ataupun nasional," ucap Masril.


2. Rumah Sakit Umum Daerah

Realisasi pendapatan dan belanja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tahun anggaran 2023 yang optimal, tentu harus berbanding lurus dengan peningkatan mutu dan kualitas pelayanan yang diberikan oleh RSUD kepada masyarakat, tidak hanya kepada pasien tetapi juga kepada para pengunjung RSUD.


3. Dinas Perumahan, Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup

Terhadap ketercapaian target pendapatan, Fraksi PKPI menyampaikan terimakasih. Namun, Fraksi PKPI berharap kepada OPD ini untuk tetap meningkatkan perhatiannya terhadap fasilitas kelengkapan pakaian/peralatan serta nutrisi dari para petugas kebersihan.


4. Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran

Dalam mengantisipasi tingkat kenakalan remaja, Fraksi PKPI meminta untuk petugas Satpol PP untuk rutin melakukan patroli-patroli, tidak hanya pada siang hari, tapi juga pada malam hari pada daerah-daerah atau tempat rawan kenakalan remaja.


"Kami juga menyampaikan kondisi areal jalan Kandi yang sering dipergunakan untuk balap liar anak-anak remaja, sehingga seringkali terjadi kecelakaan dan mengganggu ketertiban umum. Kami ini jadi perhatian dari OPD terkait," harap Masril.


Sedangkan untuk Pemadam Kebakaran, Fraksi PKPI mohon keterangan, apakah jumlah personil saat ini sudah mencukupi? Baik secara jumlah ataupun ketersediaan peralatan dan perlengkapan pemadam kebakaran. Pembagian shif regu piket pemadam kebakaran di tiap-tiap posko tentu harus didasarkan dengan kondisi yang ideal, baik sebagai Danru, sopir, operator dan lainnya, sehingga pada saat kejadian kebakaran dapat ditangani secara cepat dan maksimal.


"Kami juga meminta kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait untuk memperhatikan pemeliharaan secara berkala terhadap kendaraan pemadam kebakaran, juga terhadap peralatan dan perlengkapan yang dipergunakan. Peningkatan kompetensi petugas pemadam kebakaran melalui pendidikan dan pelatihan kiranya juga harus menjadi perhatian, sehingga dapat memberikan kepercayaan diri dalam menanggulangi kondisi-kondisi yang dihadapi di lapangan," terangnya.


Fraksi PKPI juga menyarankan untuk pembangunan posko Pemadam Kebakaran di Kecamatan Barangin, mengingat luas wilayah dan kepadatan penduduk serta tingkat resiko kebakaran yang dihadapi, perlu kiranya penanganan secara cepat dan tepat.


5. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)

Terdapat evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 OPD BPBD, Fraksi PKPI mohon penjelasan terkait Belanja Modal sebesar Rp140.198.553 terealisasi sebesar Rp40.015.500. Mohon penjelasan terkait hal ini, kegiatan belanja modal mana saja yang tidak terealisasi dan apa penyebabnya?


6. Dinas Perhubungan

Fraksi PKPI meminta kepada Dinas Perhubungan untuk memperbaharui atau memperbanyak rambu-rambu petunjuk jalan ke objek wisata, rumah makan dan rumah ibadah, hotel, homestay atau penginapan sesuai dengan keberadaan lokasi dimaksud. Karena masih ditemukan wisatawan yang datang ke Kota Sawahlunto kesulitan mencari arah ke tempat-tempat objek wisata.


"Kami juga mohon penjelasan terkait kegiatan perbaikan-perbaikan lampu penerangan jalan yang ada di Kota Sawahlunto. Apakah itu masih berlangsung atau ada kendala yang dihadapi di lapangan?," ujar Masril.


Selain itu, Fraksi PKPI juga menyampaikan 5 hal dan mohon penjelasan dari pemerintah daerah, antara lain;

1. Sebagaimana yang telah disampaikan pada pemandangan umum sebelumnya, sekaitan dengan Gedung Pusat Kebudayaan (GPK). Fraksi PKPI mohon percepatan proses terhadap perbaikan atau pembangunan kembali gedung tersebut lebih dioptimalkan dan ditingkatkan.


2. Berdasarkan masukan dari masyarakat, Fraksi PKPI juga berharap Pemerintah Daerah untuk dapat dengan cepat memperbaiki jalan yang rusak di Kota Sawahlunto, dikarenakan sudah seringnya terjadi kecelakaan di jalan-jalan tersebut.


3. Seiring terjadinya bencana pasca hujan di Kota Sawahlunto, Fraksi PKPI meminta kepada pemerintah daerah untuk segera memperbaiki riol-riol atau saluran di Kota Sawahlunto untuk mencegah terjadinya banjir dan bencana yang menimpa masyarakat.


4. Fraksi PKPI juga menekankan kembali dan terus berulang mengingatkan kepada seluruh OPD untuk mempercepat progres pelaksanaan program kegiatan di masing-masing OPD, terutama kegiatan-kegiatan fisik dan kegiatan-kegiatan yang pendanaannya bersumber dari DAK atau DAU yang ditentukan.


"Mengingat saat ini sudah di akhir semester 1 tahun anggaran 2024. Jangan sampai nantinya alasan tidak cukup waktu atau keterlambatan laporan-laporan, menjadi alasan tidak terlaksananya program kegiatan yang sudah direncanakan," sebut Masril.


5. Terkait dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Fraksi PKPI mohon penjelasan langkah-langkah serta kebijakan yang sudah di susun oleh Pemerintah Daerah terkait hal ini, mengingat banyak Pegawai Non ASN di Kota Sawahlunto yang belum terakomodir melalui jalur PPPK ini. (ton)