Kominfo Ancaman Blokir Telegram dan X atas Konten Negatif -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Kominfo Ancaman Blokir Telegram dan X atas Konten Negatif

Minggu, 16 Juni 2024

 

ilustrasi


Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengancam akan memblokir platform digital Telegram dan X (sebelumnya Twitter) karena dinilai tidak efektif dalam mengontrol konten negatif yang beredar di platform masing-masing.


Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani, menyampaikan hal ini dalam acara Ngopi Bareng di Kantor Kominfo Jakarta pada Jumat (14/6).


Kominfo sedang intensif melakukan penindakan terhadap judi online, dan platform digital menjadi fokus utama, termasuk Telegram yang dinilai kurang kooperatif dalam menanggulangi konten judi online.


"Kami telah mengirim surat teguran kedua kepada Telegram dan memberikan batas waktu seminggu untuk merespons sebelum mengambil langkah blokir jika tidak direspon dengan baik," ujar Semuel.


Selain itu, X juga mendapat sorotan karena mengizinkan konten dewasa seperti ketelanjangan dan aktivitas seksual di platformnya. Hal ini bertentangan dengan aturan di Indonesia yang melarang konten pornografi di platform digital.


"Kami akan mempelajari lebih lanjut aturan yang diterapkan oleh platform microblog tersebut. Jika memang benar-benar mengizinkan konten dewasa, kami akan melakukan pemblokiran," tambahnya.


Semuel juga mengingatkan pengguna di Indonesia untuk bersiap-siap beralih ke platform lain jika pemblokiran terjadi.


"Dalam hal ini, kami harus menjalankan aturan yang ada. Jika X tidak patuh, platform tersebut akan diblokir," tegasnya.


Kominfo selalu bertindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum melakukan pemblokiran terhadap konten yang melanggar.(des)