Kratom Tak Termasuk Narkotika, Jokowi Dorong Riset Lanjutan -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Kratom Tak Termasuk Narkotika, Jokowi Dorong Riset Lanjutan

Kamis, 20 Juni 2024

Presiden Jokowi soal Tanaman Kratom


Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan menteri dan lembaga terkait untuk melakukan penelitian terhadap tanaman Kratom agar aman dikonsumsi dan diperjualbelikan.


"Presiden mengarahkan Kementerian Kesehatan, BRIN, dan BPOM untuk melanjutkan riset mengenai keamanan Kratom bagi masyarakat," ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/6/2024).


"Kemendag diharapkan mengatur tata niaga dan standardisasi produk Kratom. Hal ini penting agar produk Kratom Indonesia bebas dari bakteri E. coli, salmonella, dan logam berat, karena ada eksportir kita yang barangnya ditolak," lanjutnya.


Moeldoko menjelaskan bahwa Kratom tidak termasuk dalam kategori narkotika. Meski demikian, ia meminta BRIN untuk melakukan penelitian lebih lanjut.


"Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa Kratom bukan narkotika. Oleh karena itu, perlu diatur dengan baik dan kami meminta BRIN untuk melakukan penelitian lebih lanjut," kata Moeldoko.


"Kami mendesak BRIN untuk melanjutkan riset agar dapat mengetahui sejauh mana potensi bahaya Kratom," tambahnya.


Walaupun masih dalam tahap penelitian, Moeldoko menyebutkan bahwa Kratom telah dikonsumsi secara tradisional oleh masyarakat Kalimantan Barat. Menurutnya, tingkat ketergantungan pada Kratom ini masih rendah.


"Secara tradisional, masyarakat Kalimantan Barat sudah lama menggunakan Kratom. Mereka menyebutkan bahwa Kratom memberikan dampak positif seperti peningkatan energi. Ketergantungannya juga rendah, jadi risiko kecanduan masih cukup rendah," jelasnya.


Mengenai status legalitas Kratom, Moeldoko berpedoman pada pernyataan Kementerian Kesehatan yang menyebutkan bahwa tanaman ini tidak termasuk dalam kategori narkotika.


"Saat ini, Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa Kratom tidak termasuk narkotika. Legalitasnya ditentukan oleh apa yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan," tutupnya.(BY)