Padang Rancang Pengelolaan Sampah dengan TPST-RDF -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Padang Rancang Pengelolaan Sampah dengan TPST-RDF

Rabu, 12 Juni 2024

Petugas kebersihan gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pariwisata (Dispar) membersihkan sampah yang menumpuk di bibir Pantai Padang. 


Padang - Untuk mengatasi masalah sampah, Pemerintah Kota Padang akan merancang rencana pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Teknologi Refused Derived Fuel (TPST-RDF). Hal ini diungkapkan oleh Penjabat Wali Kota Padang, Andree Harmadi Algamar, dalam pertemuan dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Barat, pada Selasa (11/6/2024).


TPST-RDF ini merupakan solusi untuk mengolah sampah dengan kapasitas mencapai 200 ton per hari. Kota Padang saat ini menghasilkan sampah hingga 650 ton per hari. Proyek TPST diharapkan dapat mengurangi masalah pengelolaan sampah di kota tersebut.


Pengelolaan TPST membutuhkan biaya operasional sebesar Rp18,75 miliar. Andree menyampaikan harapannya bahwa TPST tidak hanya membantu mengubah perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah, tetapi juga dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Kepala BPPW Sumatera Barat, Maria Doeni Isa, menyatakan bahwa saat ini TPST sedang dalam proses tinjauan dan evaluasi. Pembangunan TPST direncanakan dimulai tahun ini dengan target selesai pada tahun 2025.


Maria menambahkan bahwa setelah selesai dibangun, aset TPST akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Padang. Selain itu, Pemko Padang juga berkomitmen terhadap pengelolaan aset lain yang dibangun oleh Kementerian PUPR.


Pertemuan tersebut juga membahas penyediaan air minum dan layanan sanitasi untuk masyarakat Kota Padang, serta penandatanganan usulan Pemko Padang terkait pengalihan status aset dari barang milik negara (BMN) menjadi barang milik daerah (BMD).(des)