PPATK, Lima Provinsi Terbesar Terpapar Judi Online -->

Iklan Cawako Sawahlunto

PPATK, Lima Provinsi Terbesar Terpapar Judi Online

Selasa, 25 Juni 2024

5 Provinsi Terbesar Terpapar Judi Online


Jakarta - Berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), lima provinsi terbesar yang terpapar judi online telah teridentifikasi. Jawa Barat (Jabar) menempati posisi tertinggi dengan nilai transaksi mencapai Rp3,8 triliun, diikuti oleh DKI Jakarta dengan nilai transaksi Rp2,3 triliun.


"Saya ingin menyampaikan bahwa hampir seluruh provinsi telah terpapar judi online. Pada kesempatan kali ini, saya juga ingin menginformasikan bahwa lima provinsi terbesar berdasarkan data demografi dari PPATK yang masyarakatnya paling banyak terlibat. Pertama adalah Jawa Barat dengan 535.644 pelaku dan nilai transaksi Rp3,8 triliun," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers virtual di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).


Hadi menjelaskan bahwa provinsi kedua yang paling terpapar adalah DKI Jakarta dengan 238.568 pelaku dan total transaksi mencapai Rp2,3 triliun.


"Provinsi ketiga adalah Jawa Tengah dengan 201.963 pelaku dan peredaran uang sebesar Rp1,3 triliun," tambahnya.


"Selanjutnya, Jawa Timur dengan 135.227 pelaku dan transaksi senilai Rp1,051 triliun, serta Banten dengan 150.302 pelaku dan nilai transaksi Rp1,022 triliun. Ini adalah data di tingkat provinsi," jelas Hadi.


Lebih lanjut, Hadi memaparkan lima Kabupaten/Kota dengan paparan tertinggi. Pertama, Kota Administrasi Jakarta Barat dengan transaksi Rp792 miliar, diikuti oleh Kota Bogor Rp612 miliar, Kabupaten Bogor Rp567 miliar, Jakarta Timur Rp480 miliar, dan Jakarta Utara Rp430 miliar.


Hadi juga melaporkan wilayah Kecamatan yang paling terpapar. Di antaranya, Kecamatan Bogor Selatan dengan 3.720 pelaku dan transaksi Rp349 miliar, serta Kecamatan Tambora dengan 7.916 pelaku dan transaksi Rp196 miliar.


"Selanjutnya, Kecamatan Cengkareng dengan 14.782 pelaku dan transaksi Rp176 miliar, Tanjung Priok dengan 954 pelaku dan transaksi Rp139 miliar. Sampai nomor tujuh, Kecamatan Kemayoran dengan transaksi Rp118 miliar dan 6.080 pelaku, Kecamatan Kalideres dengan transaksi Rp113 miliar dan 9.825 pelaku, serta Kecamatan Penjaringan dengan transaksi Rp108 miliar dan 7.127 pelaku," lanjutnya.


"Selain itu, kami juga mencatat tingkat kecamatan. Oleh karena itu, kami akan mengundang para camat dan kepala desa ke Kementerian Polhukam. Hal ini penting karena untuk kementerian lainnya seperti TNI, Polri, dan lain-lain, nama-nama tersebut sudah kami serahkan kepada kepala lembaga," tutupnya.(BY)