Rapat Kerja DPRD Sumbar Bahas Ranperda Pemajuan Kebudayaan -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Rapat Kerja DPRD Sumbar Bahas Ranperda Pemajuan Kebudayaan

Jumat, 14 Juni 2024
.


Padang, fajarsumbar.com - Panitia Khusus Kebudayaan Daerah, Pelestarian, dan Pengelolaan Museum DPRD Sumbar mengadakan rapat kerja dengan mitra dari Pemerintah Provinsi Sumbar.


Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar di ruang Banggar DPRD Sumatera Barat pada Jumat, 14 Juni 2024.


Saat ini Sumatera Barat hampir menyelesaikan peraturan daerah (Perda) Pemajuan Kebudayaan.


Rancangan Perda dengan nama Pemajuan Kebudayaan Daerah, Pelestarian Cagar Budaya, dan Pengelolaan Museum (Ranperda PKDCBP) sudah melewati proses panjang sejak 2021.


Inisiatif ini sejalan dengan UU Pemajuan Kebudayaan No. 5 tahun 2017, yang merupakan upaya DPRD Sumbar untuk membangun dan merawat kebudayaan Sumatera Barat.


“Kehadiran Perda ini memberikan banyak manfaat bagi Sumatera Barat,” kata Ketua Tim Pembahasan Ranperda DPRD Sumbar, Hidayat.


Perda Pemajuan Kebudayaan diharapkan dapat mengisi kebutuhan akan peran penting kebudayaan dalam kemajuan daerah.


“Saya yakin, Sumbar membutuhkan Perda ini mengingat mulai berkurangnya apresiasi, interaksi, dan harmoni keberagaman budaya lintas suku dan etnis sebagai unsur pengikat kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Hidayat, Ketua Fraksi Gerindra.


Anggota Komisi V DPRD Sumbar menegaskan bahwa Perda ini penting untuk mengantisipasi potensi penurunan minat generasi muda terhadap kebudayaan Sumatera Barat, yang dapat berpengaruh pada karakter dan identitas dalam berbagai aspek kehidupan.


Lebih lanjut, alumni Fakultas Sastra Universitas Andalas angkatan 1993, Hidayat, menjelaskan bahwa Ranperda ini merupakan turunan dari undang-undang.


Tujuan Pemajuan Kebudayaan adalah untuk mengembangkan nilai-nilai budaya daerah, memperkaya keberagaman budaya, memperkuat identitas daerah, menyatukan masyarakat, dan meningkatkan kehidupan bangsa.(*)