Rapat Paripurna DPRD Sumbar Tetapkan Panitia Khusus RPJPD 2025-2045 -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Rapat Paripurna DPRD Sumbar Tetapkan Panitia Khusus RPJPD 2025-2045

Rabu, 12 Juni 2024
.

Padang, fajarsumbar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna untuk menetapkan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Rabu, 12 Juni 2024.


Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Hansastri, anggota DPRD Sumbar, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan lainnya.


Dalam sambutannya, Irsyad Safar menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pemerintah daerah diwajibkan menyiapkan tiga dokumen perencanaan pembangunan: RPJPD untuk jangka panjang (20 tahun), RPJMD untuk jangka menengah (5 tahun), dan RKPD untuk jangka pendek (1 tahun).


"Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional menegaskan bahwa pembangunan daerah harus dilakukan secara bertahap, berkesinambungan, dan konsisten. Oleh karena itu, RPJPD Sumatera Barat 2025-2045 dirancang sebagai kelanjutan dari RPJPD 2005-2025," ungkap Irsyad Safar.


Lebih lanjut, Irsyad menjelaskan bahwa karena materi RPJPD 2025-2045 melibatkan berbagai komisi, rapat Badan Musyawarah memutuskan untuk membentuk Panitia Khusus.


"Menindaklanjuti keputusan Rapat Badan Musyawarah, pimpinan DPRD melalui surat Nomor 162/793/Perd-2024 pada 11 Juni 2024 telah meminta setiap fraksi mengusulkan anggotanya untuk menjadi bagian dari Panitia Khusus Pembahasan Ranperda RPJPD 2025-2045 sesuai dengan ketentuan Pasal 109 Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2022," jelasnya.


Irsyad Safar menambahkan bahwa berdasarkan usulan dari setiap fraksi, konsep keputusan DPRD tentang pembentukan dan penetapan keanggotaan Panitia Khusus telah disiapkan. "Kesepakatan ini akan diresmikan melalui Keputusan Dewan," tutupnya. (*)