Sungai Pagu Dan Sangir Jujuan Terbanyak Kasus Narkotika Per Januari Sampai Juni 2024 -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Sungai Pagu Dan Sangir Jujuan Terbanyak Kasus Narkotika Per Januari Sampai Juni 2024

Jumat, 28 Juni 2024
Polres Solok. Selatan AKBP Arief Mukti Surya Adi Sabara, saat memperlihatkan barang bukti hasil penangkapan kasus narkotika. (Abg)


Solsel, fajarsumbar.com - Polres Solok Selatan. melalui SatNarkoba tak henti hentinya memerangi kasus Narkotika, setiap tim turun selalu mendapatkan mangsanya. 

Puluhan gram barang haram jenis ganja dan puluhan gram narkotika jenis sabu sabu berhasil diamankan oleh tim Satres Narkoba Polres Solok Selatan. 

Pengungkapan ini diawali dari bulan Januari sampai Juni 2024 dengan 23 tersangka laki laki, satu orang merupakan residivis dan 2 orang tersangka perempuan. 

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti Surya Adi Sabara dalam Pers Rilisnya di Pers Room. Jumat. (28/6/2024).

Kapolres yang didampingi Kasat Narkoba Iptu Roni Surya Putra dan petinggi Polres Solok Selatan menjelaskan. dalam pengungkapan kasus narkotika itu sejak Januari hingga Juni 2024 terungkap sebanyak 23 tersangka dengan barang bukti berupa Narkotika jenis Ganja seberat 479,81 Gram dan Narkotika jenis Narkoba 32,61 Gram

Kecamatan Sungai Pagu 7 kasus, kecamatan Sangir Jujuan 7, Sangir 4 kasus, Pauh Duo 2 kasus, Sungai Pagu dan Sangir Jujuan merupakan daerah terbanyak penemuan kasus narkoba jenis sabu sabu. 

"Ungkap kasus penyalahgunaan narkoba periode Januari hingga Juni 2024
Ada 20 kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap 14 kasus sudah p21, 6 tahapan penyidikan. Jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 23 tersangka 1 residivis inisial PS dan dua tersangka lainnya adalah perempuan," ulang Kapolres. 

BB jenis sabu 32,61 gram dan BB ganja 479,81 gram. Tersangka pasal 114 ayat 1 junto pasal 111 ayat 1 junto dan 112 ayat 1 junto pasal 127 ayat 1 huruf A UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika
Paling lama 20 tahun dan denda 10 miliar.


'jujuan dan pagu kasus terbanyak. Tidak ada kemungkinan dikembangkan ke daerah lain, segera hub pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti.

Sumber barang haram itu dari Pelayangan Jambi. Dan butuh waktu untuk pengembangan ke luar daerah Sumbar.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Pemkab dalam setiap agenda Forkopimda, program sosialisasi tentang narkotika dan beragam modus sering terjadi ditengah tengah masyarakat. 

Terkait maraknya kasus judi online saat ini, pihak Polres Solok Selatan membenarkan kasus menghebohkan jagad maya saat inj, Polres Solok Selatan sudah membentuk tim Siber, tim pelacak dan sebagainya. 

"Sampai saat ini belum ditemukan kasus judi online baik ditingkat masyarakat, pemda, DPRD, pelajar," katanya. (Abg