Tantangan dan Peluang Indonesia dalam Memanfaatkan Bonus Demografi untuk Pertumbuhan Ekonomi -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Tantangan dan Peluang Indonesia dalam Memanfaatkan Bonus Demografi untuk Pertumbuhan Ekonomi

Sabtu, 22 Juni 2024

Prof Ariawan Gunadi Ungkap Potensi Lapangan Kerja bagi Gen Z. 


Jakarta - Indonesia memiliki tenaga kerja yang besar di usia produktif (30,7 tahun), memberikan potensi signifikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Jumlah angkatan kerja meningkat sebanyak 7,56 juta orang atau 5,39% selama periode 2021-2023.


Namun, pemerintah menghadapi berbagai tantangan dalam menciptakan lapangan kerja yang memadai. Tantangan tersebut meliputi kurangnya lapangan kerja, ketidakcocokan keterampilan pekerja, ketidaksetaraan kesempatan, dan akses terbatas ke lapangan kerja.


"Selain itu, ketidakstabilan ekonomi juga mengakibatkan penurunan penyerapan tenaga kerja. Korupsi turut mempengaruhi penurunan kualitas pendidikan dan pertumbuhan ekonomi," ujar Prof. Dr. Ariawan Gunadi dalam Forum Grup Diskusi (FGD) dengan tema "Tantangan dan Peluang Gen Z di Tengah Melambatnya Pertumbuhan Lapangan Pekerjaan Global" di Ruang Rapat BAKN DPR RI, Sabtu (22/6/2024).


Ariawan menyebutkan beberapa pekerjaan yang diminati oleh Gen Z di industri saat ini, antara lain e-Commerce Specialist, UI/UX Designer, Content Creator, Software/Website Developer, Artificial Intelligence Specialist, Digital Marketing, dan bahkan gamers.


Menurut Ariawan, pemerintah memiliki peluang untuk bekerja sama di bidang tenaga kerja internasional karena Indonesia telah mengimplementasikan 18 Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA) hingga September 2023. Hal ini membawa tantangan (disrupsi sektor pekerja) dan peluang (pembukaan lapangan kerja dari perusahaan asing, potensi pasar internasional dari bisnis lokal) bagi tenaga kerja di Indonesia.


“Dilihat dari minat pekerjaan, Gen Z lebih condong ke industri kreatif dan non-birokrasi,” kata Prof. Ariawan yang juga alumni program Doktoral Universitas Indonesia.


Lebih lanjut, Guru Besar Universitas Tarumanagara ini menjelaskan bahwa Indonesia memiliki banyak perjanjian kerja sama dengan negara-negara tetangga di bidang ketenagakerjaan, seperti Kerja Sama Indonesia – Korea Selatan melalui Employment Permit System (EPS) Agreement, Kerja Sama Indonesia – Malaysia melalui MoU on the Recruitment and Placement of Indonesian Domestic Workers in Malaysia, Kerja Sama Indonesia – Qatar melalui MoU on Manpower Cooperation, Kerja Sama Indonesia – Jepang melalui Economic Partnership Agreement (EPA) & Memorandum of Cooperation (MoC) on Technical Intern Training Program, Kerja Sama Indonesia – Hong Kong melalui MoU on the Placement and Protection of Indonesian Domestic Workers in Hong Kong, Kerja Sama Indonesia – Taiwan melalui MoU on the Protection of Indonesian Workers, Kerja Sama Indonesia – Brunei melalui MoU on Labor Cooperation, Kerja Sama Indonesia – Uni Emirat Arab melalui MoU on Manpower Cooperation, dan Kerja Sama Indonesia – Arab Saudi melalui Bilateral Agreement on Labor Cooperation.


"Ada empat peluang yang bisa dimanfaatkan pemerintah, yaitu memaksimalkan potensi bonus demografi dan Indonesia Emas 2045 seperti China dan Jepang, aksesibilitas ke pasar melalui berbagai perjanjian perdagangan bebas dan keanggotaan OECD, keterbukaan terhadap teknologi baru dan memperkuat aspek digitalisasi, serta memaksimalkan sektor ekonomi digital dan industri kreatif untuk menyerap Gen Z," jelas Ariawan.


Namun, pemerintah juga perlu melakukan reformasi hukum ketenagakerjaan dengan cara meningkatkan fleksibilitas dan efisiensi kontrak PKWT menjadi PKWTT, memberikan insentif pada industri yang menguntungkan masyarakat luas (manufaktur, jasa, pariwisata), meningkatkan dan menegakkan perlindungan pekerja migran Indonesia (UU 18/2007), mengesahkan RUU PPRT, dan memperkuat sanksi bagi perusahaan yang melanggar hukum ketenagakerjaan.


Ariawan juga menekankan pentingnya meningkatkan kualitas dan kesejahteraan tenaga kerja Indonesia melalui peningkatan pendidikan dan pelatihan vokasi, menciptakan program pelatihan yang relevan dan berbasis kebutuhan pasar kerja, kolaborasi triplehelix dengan lembaga pendidikan dan industri, serta revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk meningkatkan kualitas pendidikan kejuruan agar lulusannya siap kerja.


"Pemerintah juga harus mendorong investasi dan penciptaan lapangan kerja dengan memperbaiki iklim investasi melalui deregulasi dan penyederhanaan birokrasi untuk menarik lebih banyak investor, menciptakan program-program padat karya di sektor konstruksi dan sektor potensial guna menyerap banyak tenaga kerja, serta memperkuat perlindungan terhadap pekerja, menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai, termasuk akses ke layanan kesehatan primer dan program kesehatan kerja, program pembangunan perumahan bagi pekerja, dan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan, termasuk pelatihan ulang, akses ke informasi pasar kerja, dan uang tunai sementara," pungkas Ariawan.(BY)