Dewan Pers Sorot Keterlibatan Oknum Aparat dalam Kasus Kebakaran Rumah Wartawan Tribata TV -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Dewan Pers Sorot Keterlibatan Oknum Aparat dalam Kasus Kebakaran Rumah Wartawan Tribata TV

Rabu, 03 Juli 2024

.


Jakarta, fajarsumbar.com  - Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Dewan Pers sedang menyelidiki kasus kebakaran rumah wartawan Tribata TV di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang terjadi pada Kamis, 27 Juni 2024. Ada dugaan oknum aparat sebagai dalang kasus tersebut.


Kebakaran tersebut mengakibatkan empat korban meninggal dunia, yaitu wartawan Tribata TV, Rico Sempurna Pasaribu (47) beserta keluarganya: Elfrida boru Ginting (48), Sudi Investasi Pasaribu (12), dan Loin Situkur (3).


Koordinator KKJ Dewan Pers, Erick Tanjung, menyatakan bahwa dari hasil investigasi awal, kebakaran ini terjadi setelah korban mempublikasikan berita mengenai praktik perjudian di Karo yang diduga melibatkan oknum TNI.


"Kebakaran terjadi pada Kamis dini hari, 27 Juni 2024," kata Erick dalam konferensi pers pada Selasa, 2 Juli 2024.


"Pada malam Rabu, 26 Juni, korban bersama rekannya sempat bertemu dengan oknum aparat yang diduga terlibat dalam pengelolaan lapak judi yang diberitakan sebelumnya."


Erick menjelaskan bahwa berita yang ditulis oleh Rico diterbitkan pada 22 Juni 2024, menyoroti maraknya perjudian di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.


"Dia secara terang menyebut adanya oknum aparat yang mengelola lapak judi tersebut," ujar Erick.


"Kami menduga bahwa pemberitaan tersebut menjadi salah satu penyebab rumahnya dibakar, mengakibatkan kematian satu keluarga."


Menurut Erick, tim investigasi telah bertemu dengan rekan-rekan korban serta Kepala Biro Tribrata TV di Kabupaten Karo. Selain rekan kerja, KKJ juga menemui beberapa saksi kunci, termasuk anak korban yang selamat.


"Beberapa anggota keluarga korban yang kami temui memberikan keterangan serupa, bahwa sebelum kejadian, korban merasa was-was dan ketakutan karena dicari-cari terkait berita yang dia terbitkan dan posting di akun Facebook pribadinya," kata Erick.


Erick menegaskan bahwa pihaknya masih mengumpulkan fakta dan bukti terkait peristiwa tersebut. Dewan Pers menyatakan perlunya pembentukan tim investigasi bersama untuk mengusut kasus kebakaran rumah wartawan Tribrata TV ini.


Sebagai informasi, tim pencari fakta dari KKJ Sumatera Utara terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan. (*)