KPU Tunjuk Mochammad Afifuddin sebagai Plt Ketua Pasca-Pemberhentian Hasyim Asy'ari -->

Iklan Cawako Sawahlunto

KPU Tunjuk Mochammad Afifuddin sebagai Plt Ketua Pasca-Pemberhentian Hasyim Asy'ari

Jumat, 05 Juli 2024

Plt Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin 



Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno untuk menentukan pengganti Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena pelanggaran kode etik. Rapat pleno tersebut menyetujui Mochammad Afifuddin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU.


"Rapat pleno telah memutuskan dengan bulat untuk menunjuk Mochammad Afifuddin sebagai Plt Ketua KPU untuk menjalankan tugas organisasi," ujar Komisioner KPU Augus Mellaz di Kantor KPU pada Kamis (4/7/2024).


Afifuddin akan menjabat sebagai Plt Ketua KPU hingga dipilihnya Ketua KPU secara permanen, yang prosesnya menunggu Keputusan Presiden.


"Ia akan menjalankan tugas organisasi sampai Ketua KPU definitif terpilih," tambahnya.


Sebelumnya, DKPP telah memutuskan untuk memberhentikan Hasyim Asy'ari secara tetap dari jabatannya sebagai Ketua KPU setelah terbukti melakukan pelanggaran terhadap kode etik dalam kasus dugaan tindak asusila terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda. (des)