Pandangan Akhir Fraksi DPRD Sumbar tentang Ranperda Kebudayaan dan Struktur Perangkat Daerah -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Pandangan Akhir Fraksi DPRD Sumbar tentang Ranperda Kebudayaan dan Struktur Perangkat Daerah

Selasa, 02 Juli 2024

.


Padang, fajarsumbar.com - Fraksi-fraksi DPRD Sumatera Barat menyampaikan pandangan akhir mengenai dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) dalam rapat DPRD yang digelar di gedung dewan setempat, Selasa (2/7/2024). 


Salah satu Ranperda yang dibahas adalah mengenai pemajuan kebudayaan daerah, cagar budaya, dan pengelolaan museum, serta Ranperda tentang perubahan ketiga Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang struktur perangkat daerah.


Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar, menjelaskan bahwa tahap penyampaian pandangan akhir fraksi ini merupakan langkah terakhir sebelum Ranperda tersebut disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat paripurna oleh Badan Musyawarah DPRD.


Irsyad juga menegaskan bahwa Ranperda tentang perubahan struktur perangkat daerah Provinsi Sumatera Barat dilakukan untuk memastikan bahwa struktur tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018, yang mengatur pembinaan dan pengendalian penataan perangkat daerah.


Sementara itu, terkait Ranperda pemajuan kebudayaan daerah, cagar budaya, dan pengelolaan museum, Irsyad mengungkapkan bahwa meskipun sempat ada permintaan untuk menunda pengesahan, DPRD telah melakukan pertemuan dan mengakomodasi masukan dari berbagai pihak terkait.


Ranperda ini merupakan inisiatif dari Komisi V DPRD Sumbar, dengan tujuan untuk menjaga dan merawat nilai-nilai adat dan budaya agar tidak tergerus dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, khususnya di kalangan generasi muda.


Ketua pembahasan Ranperda tersebut, Hidayat, menambahkan bahwa Ranperda ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam menjaga keberlangsungan nilai-nilai budaya yang semakin terancam dalam dinamika kehidupan sosial masyarakat.(*)