Ilustrasi Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS). |
Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia telah mengumumkan pembukaan 9.070 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2024. Di antara formasi yang tersedia, lulusan SMA memiliki peluang terbanyak.
Pengumuman ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Keputusan MenPAN-RB Nomor 293 Tahun 2024 mengenai Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah.
Formasi CPNS Kemenkumham akan dibagi untuk 11 unit pusat dan 33 kantor wilayah di seluruh Indonesia. Pendaftaran akan dibuka dalam tiga kategori: Umum, Putra-Putri Kalimantan, dan Disabilitas, untuk menjamin inklusivitas dan keberagaman dalam penerimaan.
Para pelamar diharapkan memenuhi beberapa syarat umum, termasuk kewarganegaraan Indonesia, usia minimal 18 tahun, tidak pernah terlibat dalam tindak pidana berat, dan bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.
Untuk lulusan SMA, persyaratan tambahan meliputi tinggi badan minimal 163 cm untuk pria dan 158 cm untuk wanita, serta kecocokan domisili dengan e-KTP yang dimiliki. Dua formasi untuk lulusan SMA adalah Pemeriksa Keimigrasian dan Penjaga Tahanan. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi CASN Kemenkumham.
Selain itu, Kementerian PAN-RB juga akan membuka rekrutmen untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bagian dari penataan tenaga non-ASN (honorer) yang saat ini sedang diverifikasi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa kesempatan untuk menjadi abdi negara sangat terbuka bagi putra-putri terbaik bangsa. Calon pelamar diimbau untuk mempersiapkan diri dengan cermat sebelum pendaftaran CPNS 2024.
"Tahun ini, kami menyediakan 250.407 formasi untuk talenta-talenta baru dari lulusan perguruan tinggi. Formasi ini terbagi menjadi 114.706 untuk instansi pusat dan 135.701 untuk instansi daerah," kata Menteri Anas di Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2024. (des)