Tanggapan industri soal cukai minuman berpemanis |
Jakarta - Pada tahun 2025, pemerintah berencana menerapkan cukai pada minuman berpemanis. Ketua Umum Asosiasi Industri Minuman Ringan (ASRIM), Triyono Prijosoesilo, menyatakan bahwa pengenaan cukai ini dapat menjadi tantangan baru bagi industri minuman.
Pasalnya, kondisi industri minuman di Indonesia saat ini belum sepenuhnya pulih.
"Kondisi industri minuman saat ini, jika saya boleh katakan, belum membaik. Tahun lalu, pertumbuhan di industri minuman mengalami penurunan sekitar 2,3%. Kita masih belum pulih dari dampak pandemi. Selama periode 2020-2022, pertumbuhannya mencapai 0%," ujar Triyono.
Triyono menjelaskan bahwa situasi ini tidak terlepas dari kenaikan harga barang pokok yang menyebabkan minat masyarakat terhadap produk minuman menurun.
Ditambah lagi dengan rencana pengenaan cukai pada minuman berpemanis, yang menurutnya dapat semakin memperburuk kondisi industri.
"Kita melihat harga barang pokok banyak yang naik, dan mau tidak mau, industri minuman yang mengandalkan produk sekunder akan terdampak. Ditambah dengan isu cukai minuman berpemanis, ini menjadi tantangan besar bagi industri minuman," jelas Triyono.
Triyono berharap pemerintah dapat lebih berhati-hati dalam menerapkan kebijakan. Menurutnya, pemerintah harus memastikan kebijakan yang diambil tidak malah memperburuk kondisi industri.(BY)