1.300 Penyandang Disabilitas Terdaftar dalam DPT Pilkada 2024 Pasaman Barat -->

Iklan Atas

1.300 Penyandang Disabilitas Terdaftar dalam DPT Pilkada 2024 Pasaman Barat

Senin, 30 September 2024

KPU Pasaman Barat



Simpangempat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, mengonfirmasi bahwa sebanyak 1.300 warga penyandang disabilitas telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024.


"Pemilih disabilitas tersebut tersebar di 11 kecamatan yang ada," ujar Ketua KPU Pasaman Barat, Alfi Syahrin, di Simpang Empat, Sabtu.


Ia merinci, dari total pemilih disabilitas, terdapat 644 orang penyandang tuna fisik, 61 orang tuna intelektual, 278 orang tuna mental, 169 orang tuna wicara, 57 orang tuna rungu, dan 91 orang tuna netra.


"Kami berupaya memastikan bahwa hak pilih para penyandang disabilitas terlindungi dengan baik, sama seperti pemilih umum lainnya," katanya.


Penetapan hak pilih bagi penyandang disabilitas dilakukan bersamaan dengan penetapan DPT untuk masyarakat umum, sehingga mereka akan memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sama dengan pemilih non-disabilitas.


"TPS yang digunakan sama dengan pemilih umum, namun petugas KPPS akan memberikan perhatian khusus saat mereka memberikan suara, sesuai dengan kebutuhan masing-masing," jelasnya.


Ia berharap, dengan memberikan akses yang adil bagi pemilih disabilitas, Pilkada tahun ini dapat menjadi ruang partisipasi bagi semua warga, termasuk mereka yang menyandang disabilitas.


Total DPT yang ditetapkan KPU Pasaman Barat untuk tahun 2024 mencapai 311.171 orang, terdiri dari 155.100 laki-laki dan 156.071 perempuan yang tersebar di 11 kecamatan. (des)