BBM Bersubsidi Tidak Naik, Pemerintah Akan Perbaiki Kualitas Pertalite dan Solar -->

Iklan Cawako Sawahlunto

BBM Bersubsidi Tidak Naik, Pemerintah Akan Perbaiki Kualitas Pertalite dan Solar

Minggu, 15 September 2024

Harga BBM subsidi tak naik, kualitasnya bakal diperbaiki.


Jakarta - Pemerintah menegaskan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan. Selain itu, kualitas BBM akan ditingkatkan untuk menghasilkan pembakaran yang lebih baik, sehingga dapat mengurangi emisi gas buang.


Saat ini, jenis BBM yang disubsidi oleh pemerintah adalah Pertalite dan Solar. Kedua jenis bahan bakar tersebut masih memiliki kandungan yang tidak sesuai dengan standar kualitas, sehingga perlu diperbaiki.


Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin, menyebutkan bahwa kadar sulfur dalam Pertalite mencapai 500 ppm, sedangkan standar yang direkomendasikan dalam aturan adalah 50 ppm.


"Harganya tidak naik, yang diperbaiki adalah kualitasnya. Ini berbeda dengan tahun 2022 ketika kita menaikkan harga BBM subsidi. Sekarang fokusnya adalah meningkatkan kualitas tanpa membebani APBN," ujar Kaimuddin di Gedung Kemenko Marves, Jakarta Pusat, Kamis (12/9/2024).


Kaimuddin juga menambahkan bahwa BBM bersubsidi dengan kandungan sulfur tinggi akan secara bertahap dihilangkan dan digantikan dengan BBM berkandungan sulfur rendah, sehingga kualitasnya lebih baik tanpa perubahan harga jual.


Selain itu, Kaimuddin meminta Pertamina untuk mempersiapkan kilang-kilang minyak guna memproduksi BBM dengan kandungan sulfur rendah. Produksi akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kapasitas kilang yang ada.


"Kilang Pertamina ada enam ditambah impor, sehingga dari kilang tersebut bisa dihasilkan dua jenis BBM. Jadi total ada 12 timeline. Misalnya, satu hingga enam untuk produksi solar, tujuh hingga 12 untuk bensin. Nantinya bisa ditanyakan ke Pertamina kapan masing-masing akan siap," jelasnya.


Sebagai informasi, kendaraan bermotor disebut sebagai kontributor utama polusi udara di Indonesia. Kendaraan bermotor menyumbang sekitar 57 persen dari total polusi udara di Tanah Air.(BY)