DPT Pilkada Padang Panjang Ditetapkan 44.322 Orang -->

Iklan Atas

DPT Pilkada Padang Panjang Ditetapkan 44.322 Orang

Jumat, 20 September 2024
Rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pilkada  serentak November 2024.



Padang Panjang, fajarsumbar.com  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 44.322 orang untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Barat serta Walikota dan Wakil Walikota untuk Pilkada 27 November 2024 mendatang.


Penetapan jumlah DPT ini dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka yang turut dihadiri Penjabat (Pj) Walikota, Sonny Budaya Putra, Jumat (20/9) di auditorium Mifan. Juga tampak hadir,Ketua Sementara DPRD, Imbral, S.E, Forkopimda, pejabat terkait dan sejumlah undangan. 


Ketua KPU, Puliandri mengatakan, 44.322 pemilih itu merupakan akumulasi DPT Kecamatan Padang Panjang Barat sebanyak 25.208 orang dan DPT Padang Panjang Timur  19.114 orang.


Rinciannya, di Padang Panjang Barat 12.363 orang merupakan pemilih laki-laki dan 12.845 orang pemilih perempuan. Sedangkan di Padang Panjang Timur  sebanyak 9.466 orang pemilih laki-laki dan 9.648 orang pemilih perempuan.


Pj Wako Sonny menyampaikan, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, merupakan salah satu tahapan paling asasi dalam Pemilu guna mengawal hak pilih warga negara. Proses penetapan DPT melewati proses yang dimulai dari pemutakhiran data kemudian disusun menjadi DPS.


“Mari sama-sama kita ciptakan pilkada yang sejuk, jujur, adil, dan damai. Saling menghargai, menjaga persatuan dan kesatuan,” tuturnya. (syam)