Kebocoran Pipa Diduga Kesengajaan, Tiga Orang Diamankan di Wilayah Kerja SKK Migas Muba -->

Iklan Atas

Kebocoran Pipa Diduga Kesengajaan, Tiga Orang Diamankan di Wilayah Kerja SKK Migas Muba

Kamis, 05 September 2024
.


Muba, fajarsumbar.com  – Kasus kebocoran pipa di area rawa dekat lokasi sumur terbakar di Sungai Dawas, Dusun 5, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) kembali terjadi, Kamis (5/9/2024) malam. Kebocoran ini menyebabkan tumpahan minyak yang memperburuk kerusakan lingkungan.


Kapolsek Sungai Lilin, Iptu Jon Kenedi, yang menerima laporan segera menuju lokasi bersama Kanit Intelkam dan anggota pos penyekatan. Mereka menemukan tiga lubang kebocoran di posisi tengah antara dua titik api, yang menyemburkan minyak mentah.


Masyarakat setempat terlihat memanfaatkan tumpahan minyak dengan menampungnya, mengabaikan keselamatan dan kerusakan lingkungan.


Ketiga pelaku yang diamankan, DI, SU, dan AJ, mengaku sebagai buruh yang dipekerjakan untuk memasang pagar seng pembatas di sekitar sungai Dawas di area ilegal drilling sumur yang terbakar. 


“Mereka memanfaatkan kesempatan ini dengan memeras minyak tumpahan dan menjualnya kepada pengepul. Mereka menyeberangi sungai dengan jerigen berisi minyak, yang dijual seharga seratus ribu per jerigen,” kata Iptu Jon Kenedi.


Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Listiyono, menyatakan bahwa lokasi tersebut berada di wilayah kerja SKK Migas. 


“Ada dua K3S di lokasi ini. SKK Migas seharusnya lebih aktif mencegah kerusakan lingkungan dan illegal drilling yang sering menimbulkan kecelakaan dan korban jiwa,” ungkapnya.


Listiyono juga meminta pemerintah daerah Musi Banyuasin dan SKK Migas untuk segera melakukan pemagaran agar masyarakat tidak dapat mengakses lokasi, terutama melalui jalur sungai.


Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto, menambahkan bahwa Kapolda Sumsel, Irjen A. Rachmad Wibowo, telah memberikan perhatian khusus pada kejadian ini. 


“Kapolda telah memerintahkan Karo Ops untuk berkoordinasi dengan Kasubsatgas, SKK Migas, Pertamina, dan pemerintah Kabupaten Muba untuk menentukan langkah pencegahan dan penanganan,” ujar Sunarto.


Kombes Sunarto juga menyebutkan bahwa Satgas Gakkum illegal drilling dan refinery akan meminta keterangan dari perwakilan SKK Migas Sumsel. 


Untuk mencegah kejadian serupa, pihaknya mendorong SKK Migas untuk membuat perimeter di lokasi dan pemerintah kabupaten Muba untuk memasang pagar di sekitar area tersebut.


“Satgas illegal drilling dan illegal refinery terus melakukan upaya, mulai dari imbauan keselamatan kepada masyarakat hingga penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya. 


Sunarto juga mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati atau melakukan aktivitas di lokasi yang membahayakan keselamatan. (Susilawati)