Erick Thohir Tunggu Keputusan Menteri Basuki terkait Merger BUMN Karya. |
Jakarta - Rencana penggabungan BUMN sektor karya masih menunggu persetujuan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono. Kementerian BUMN telah mengajukan surat konsolidasi perusahaan karya sejak beberapa waktu yang lalu.
Menteri BUMN, Erick Thohir, menyampaikan bahwa surat rencana merger sudah berada di meja Basuki Hadimuljono, namun belum mendapatkan tanda tangan. Oleh karena itu, Kementerian BUMN masih menunggu persetujuan tersebut.
"Kami masih menunggu konsolidasi karya yang sedang ada di meja Pak Menteri PUPR, kita tunggu saja," kata Erick saat ditemui di Mandiri Digital Tower, Jakarta Barat, Rabu (18/9/2024).
BUMN karya yang akan digabungkan antara lain Waskita Karya, Hutama Karya, PT Nindya Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP).
Dalam rencana tersebut, Waskita Karya akan digabungkan ke Hutama Karya, Nindya Karya dan Brantas Abipraya ke Adhi Karya, sementara Wijaya Karya atau WIKA akan digabungkan ke PTPP. Sehingga, dari tujuh perusahaan ini akan disatukan menjadi tiga entitas BUMN.
Di tempat lain, Sekretaris Kementerian BUMN, Rabin Indrajad Hattari, menyatakan bahwa proses merger BUMN karya ini masih harus mempertimbangkan kondisi keuangan masing-masing perusahaan.
Sebagai contoh, Hutama Karya dan PT Waskita Karya. Nantinya, WSKT akan menjadi anak perusahaan HK. Namun, dalam proses konsolidasi, pemegang saham perlu memastikan bahwa kondisi keuangan kedua BUMN tersebut dalam keadaan sehat.
“Sudah disepakati oleh Pak Bas dan Pak Menteri (Erick Thohir). Sekarang kita sedang mengatur waktu yang tepat, karena kita harus memastikan kondisi keuangan HK dan Waskita Karya dalam keadaan sehat,” ungkap Rabin saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.(BY)