Korban Longsor Tambang Ilegal di Sungai Abu Meningkat Jadi 12 -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Korban Longsor Tambang Ilegal di Sungai Abu Meningkat Jadi 12

Sabtu, 28 September 2024

Tim SAR gabungan berjalan menuju lokasi evakuasi korban tambang longsor di Sungai Abu, Kabupaten Solok.



Sungai Abu – Jumlah korban yang meninggal dunia akibat longsornya aktivitas tambang diduga ilegal di Sungai Abu, Kabupaten Solok, Sumatra Barat, kini menjadi 12 orang.


Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok, Irwan Efendi, mengungkapkan bahwa hingga Sabtu (28/9/2024) pukul 12.00 WIB, total korban meninggal mencapai 12 orang, dua orang masih dalam pencarian, dan 11 orang selamat.


Irwan menjelaskan bahwa sebelumnya sempat dilaporkan ada 15 korban, namun setelah dilakukan verifikasi, jumlah tersebut telah dikoreksi.


“Kesalahan komunikasi terjadi karena sulitnya jaringan di lokasi kejadian yang merupakan area blank spot, sehingga informasi awal yang diterima tidak sepenuhnya akurat,” tambahnya.


Proses identifikasi korban dilakukan oleh tim gabungan yang berkolaborasi dengan BPBD, Basarnas, dan pihak terkait lainnya.


Operasi pencarian dan penyelamatan masih terus berlangsung, melibatkan tim gabungan dari BPBD Kabupaten Solok, Basarnas, TNI, Polri, PMI, serta masyarakat setempat.


“Lebih dari 100 personel terlibat dalam operasi ini. Kendala utama yang dihadapi adalah medan yang sulit diakses, yang memerlukan waktu tempuh sekitar empat hingga enam jam dengan berjalan kaki, serta tidak adanya jaringan komunikasi di lokasi kejadian,” ujarnya.


“Koordinasi yang intensif terus dilakukan antara BPBD Kabupaten Solok dengan berbagai pihak terkait, termasuk Basarnas, TNI, dan Polri, untuk memastikan proses pencarian dan evakuasi berjalan lancar.”


BPBD dan relawan juga telah memberikan dukungan logistik bagi tim SAR di lapangan.


Irwan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap kondisi cuaca ekstrem dan potensi bencana lainnya di kawasan rawan longsor. Ia juga menegaskan untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan ilegal yang berisiko tinggi terhadap keselamatan. 


“Peristiwa longsor akibat tambang ilegal tidak hanya terjadi kali ini dan di tempat ini saja. Penegakan hukum harus diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” tuturnya.


Berikut adalah daftar terbaru korban meninggal dunia akibat longsor di tambang ilegal di Sungai Abu, Kabupaten Solok:


- Safrul Jamil (36 tahun, L, Talang Timur)

- Dasriwandi (47 tahun, L, Talang Barat)

- Doris Purba Ananda (30 tahun, L, Panasahan)

- Yedrimen (44 tahun, L, Talang Barat)

- Yusrizal (44 tahun, L, Taratak Dama)

- Ilham (25 tahun, L, Panasahan)

- Zil (37 tahun, L, Solok Selatan)

- Indra (18 tahun, L, Solok Selatan)

- Gusri Ramadansyah (44 tahun, L, Pansahan)

- Ambra (29 tahun, L, Surian)

- Zakir (26 tahun, L, Taratak Batu Salimpek)

- Herma Doni (36 tahun, L, Padang Aro, Solok Selatan) 


(des*)