Sales Area Manager Pertamina Sumbar, Narotama Aulia Fazri (tengah) |
Padang, fajarsumbar.com – Pertamina Sumatera Barat menutup sembilan SPBU yang dinilai melanggar aturan selama tahun 2024. Penutupan ini bervariasi durasinya, dari dua pekan hingga dua bulan.
Hal itu diungkapkan Sales Area Manager Pertamina Sumbar, Narotama Aulia Fazri dalam acara silaturahmi dan sosialisasi di Sekretariat PWI Sumbar pada Selasa (10/9/2024). Acara ini dimoderatori oleh Ketua PWI Sumbar, Widya Navies.
Narotama menjelaskan bahwa penutupan SPBU nakal bertujuan untuk memberikan efek jera. “Sekali saja ditutup, SPBU tersebut akan mengalami dampak besar terhadap pendapatannya,” ujar Narotama. Dia menekankan bahwa tindakan tegas akan diterapkan tanpa pandang bulu, termasuk untuk SPBU yang dimiliki oleh pengurus Hiswana Migas.
Penutupan SPBU disebabkan oleh berbagai pelanggaran, seperti pengisian BBM untuk kendaraan pelangsir, pengisian derijen tanpa izin, dan pelanggaran lainnya. Narotama juga menambahkan bahwa tindakan ini bertujuan untuk menegakkan aturan dan memastikan kepatuhan dari semua pihak.
Selain membahas penutupan SPBU nakal, Narotama juga menginformasikan bahwa mulai 1 Oktober 2024, Pertamina akan menerapkan pengetatan subsidi Pertalite. “Pengetatan ini tidak berkaitan dengan pembatasan berdasarkan merek atau kapasitas mesin kendaraan. Yang penting adalah pendaftaran QR Barcode untuk transaksi BBM,” jelas Narotama. Sistem baru ini, yang sukses diterapkan pada subsidi bio solar, akan mempermudah pengawasan dan mengurangi potensi penyalahgunaan.
Acara silaturahmi juga dihadiri oleh pengurus dan anggota PWI Sumbar, Ketua IJTI Sumbar Defri Mulyadi, serta Ketua JPS Sumbar Adrian Tuswandi beserta anggota. Diskusi ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi mengenai kebijakan subsidi BBM dan menjelaskan langkah-langkah yang diambil Pertamina untuk memastikan distribusi dan penggunaan BBM bersubsidi berjalan dengan baik.(Ab)