Kemenko Marves menyebut bahwa harga tiket pesawat bisa mulai turun dalam waktu dekat. |
Jakarta - Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Odo Manuhutu, mengungkapkan bahwa harga tiket pesawat diharapkan akan mengalami penurunan dalam waktu dekat.
Saat ini, Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat yang dipimpin oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sedang meninjau beberapa komponen yang berpengaruh terhadap harga tiket untuk menentukan langkah-langkah yang paling tepat dalam menguranginya.
"Hari ini, kita akan mengadakan rapat terkait satgas harga tiket. Kami berharap penurunan ini bisa terjadi dalam waktu dekat," kata Odo dalam sesi media briefing virtual pada Selasa (24/9/2024).
Odo menambahkan bahwa pemerintah sedang mengevaluasi berbagai komponen sebagai langkah untuk menurunkan harga tiket pesawat, seperti harga suku cadang dan avtur yang bisa ditekan melalui pengurangan bea pajak.
"Jika kami dapat melakukan perbaikan, Insya Allah harga tiket bisa turun beberapa persen, sehingga tiket domestik kita lebih kompetitif," ujarnya.
Dia juga menjelaskan bahwa tingginya harga tiket pesawat di Indonesia membuat proporsi perjalanan pariwisata dengan pesawat hanya mencapai 12 persen dari total perjalanan wisata masyarakat. Angka ini seharusnya bisa meningkat dua kali lipat, mengingat Indonesia adalah negara kepulauan.
"Tujuan dari penurunan harga tiket ini adalah untuk mendorong perjalanan domestik, sehingga bisa mencapai target 1 miliar perjalanan, dan juga meningkatkan jumlah wisatawan yang menggunakan pesawat," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa relaksasi bea impor untuk suku cadang pesawat telah disetujui oleh Kementerian Keuangan, dan diharapkan dapat berkontribusi pada penurunan harga tiket pesawat ke depannya.
"Itu (pajak impor suku cadang) sedang dalam pembahasan, dan Kementerian Keuangan pada dasarnya setuju," jelas Budi Karya saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan.
Menurutnya, dengan mengurangi beban biaya pajak bea impor suku cadang dan menurunkan harga avtur yang selama ini dikuasai oleh Pertamina, penurunan harga tiket pesawat mungkin hanya mencapai 10 persen dari rata-rata harga saat ini.
Dia menguraikan bahwa ada empat komponen yang perlu dihitung kembali untuk menurunkan harga tiket pesawat, termasuk pajak impor suku cadang, pengaturan harga avtur, pajak PPN, dan tinjauan biaya rute penerbangan.(des)