Penambahan Anggaran OIKN 2025 Difokuskan pada Pembangunan Infrastruktur -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Penambahan Anggaran OIKN 2025 Difokuskan pada Pembangunan Infrastruktur

Senin, 09 September 2024

Anggaran IKN Nusantara Ditambah di 2025 


Jakarta – Komisi II DPR RI telah menyetujui pagu anggaran Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk tahun 2025 sebesar Rp28,3 triliun. Awalnya, terdapat usulan penambahan anggaran menjadi Rp27,8 triliun.


"Dukungan anggaran yang disetujui tadi, dari yang sebelumnya hanya Rp505 miliar, kini mendapatkan tambahan Rp27,8 triliun, sehingga totalnya menjadi Rp28,3 triliun (anggaran OIKN tahun 2025)," ujar Plt Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Raja Juli Antoni di Kompleks DPR RI, Senin (9/9/2024).


Ia menjelaskan bahwa penambahan anggaran ini akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar serta biaya pemeliharaan infrastruktur yang telah dibangun sebelumnya oleh Kementerian PUPR.


Menurutnya, pada tahun 2025, pembangunan IKN akan berfokus pada pengembangan ke wilayah lain. Sebab, pada tahap pertama pembangunan sebelumnya, fokus masih pada infrastruktur dasar di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1A.


Mulai tahun 2025, pembangunan infrastruktur akan memasuki tahap pengembangan ke klaster 2, yaitu kawasan KIPP 1B dan 1C. Kawasan ini nantinya akan menjadi lahan bagi para calon investor yang ingin masuk ke IKN.


"Tambahan anggaran ini digunakan untuk pengembangan infrastruktur dasar, seperti pembangunan jalan, MUT (Multi Utility Tunnel), agar investor dapat masuk. Infrastruktur dasar seperti air, listrik, dan internet juga masih perlu dibangun," tambahnya.


Ia merinci bahwa anggaran tambahan OIKN tahun 2025 sebesar Rp28,3 triliun akan dialokasikan ke berbagai unit kerja. Misalnya, Sekretariat OIKN mendapatkan alokasi Rp357,34 miliar, Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan mendapatkan alokasi Rp11,09 miliar.


Selain itu, dukungan manajemen untuk Kedeputian Bidang Perencanaan dan Pertanahan mendapatkan alokasi Rp813,05 miliar, Kedeputian Bidang Pengendalian Pembangunan Rp120,22 miliar, Kedeputian Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Rp74,99 miliar, serta Kedeputian Bidang Transformasi Hijau dan Digital Rp52,91 miliar.


Selanjutnya, Kedeputian Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam mendapatkan alokasi Rp80,06 miliar, Kedeputian Bidang Pengendalian dan Investasi Rp19,58 miliar, dan Kedeputian Bidang Sarana dan Prasarana sebesar Rp26,79 triliun.(BY)