![]() |
. |
Sesuai SK Gubernur Sumatera Barat terkait nama-nama Pimpinan DPRD Kabupaten Limapuluh Kota periode 2024-2024 yang dibacakan Sekretaris DPRD Kabupaten Limapuluh Kota.
Adapun ketiga anggota DPRD yang diambil sumpah dan janji sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Limapuluh Kota periode 2024-2029 itu, Doni Iklhas (Ketua DPRD/Golkar), Aulia Efendi (Wakil Ketua/Nasdem) serta Muhammad Fadhli Abrar (Wakil Ketua/PKS).
Pengambilan sumpah pelantikan dilakukan, pada Selasa (24/09/2024) siang oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Pati, Jeily Syahputra, di Ruang Sidang DPRD di Kawasan Bukik Limau Kecamatan Harau.
Pelantikan unsur pimpinan DPRD Lima Puluh Kota dihadiri langsung Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin, Kapolres, Dandim, anggota DPRD terpilih, dan undangan.
Dalam sambutannya, Ketua DPD Partai Golkar yang juga putra Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin itu mengatakan bahwa pengucapan sumpah pimpinan tersebut bukanlah sekedar formalitas, namun menandakan dimulainya DPRD Kabupaten Limapuluh Kota memiliki pimpinan Defenitif DPRD Kabupaten Limapuluh Kota.
” Pengucapan sumpah Pimpinan DPRD Kabupaten Limapuluh Kota ini bukanlah sekedar formalitas, namun menandakan dimulainya DPRD Kabupaten Limapuluh Kota memiliki pimpinan Defenitif,” ucapnya.
Lebih jauh Doni berharap agar semua pihak mendukung pimpinan DPRD dalam menjalankan amanah. Pimpinan DPRD diyakini akan membawa semangat dan inovasi baru dalam memajukan daerah.
” Kami berharap dukungan dari masyarakat untuk pimpinan DPRD Kabupaten Limapuluh, pimpinan DPRD akan membawa semangat dan inovasi baru dalam memajukan daerah. Mari bersatu dalam mendukung kebijakan yang diambil ” tutupnya.(ul)