. |
Padang, fajarsumbar.com - Program Studi Ilmu Hukum, Departemen Ilmu Sosial dan Politik (ISP), Fakultas Ilmu Sosial (FIS), Universitas Negeri Padang (UNP) sukses menggelar Kuliah Umum dengan tema “Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)”.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Kantor Pertanahan Kota Padang dalam rangka memberikan pemahaman yang mendalam kepada mahasiswa hukum terkait pentingnya program PTSL dalam penyelenggaraan administrasi pertanahan di Indonesia. Acara dihadiri oleh seluruh mahasiswa prodi Ilmu Hukum.
Dalam sambutannya, Dr. Junaidi Indrawadi, S.Pd., M.Pd., selaku Kepala Departemen ISP, menekankan pentingnya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai upaya pemerintah untuk menciptakan tertib administrasi pertanahan yang berkeadilan dan transparan.
Dia berharap kegiatan ini dapat membuka wawasan mahasiswa tentang pentingnya kepastian hukum dalam pengelolaan tanah di Indonesia.
Afriva Khaidir, M.Hum., MAPA., Ph.D., selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial UNP. menyampaikan bahwa kerja sama antara UNP dan Kantor Pertanahan Kota Padang merupakan langkah strategis dalam mendukung program-program agraria di Indonesia. Selain itu, Dekan juga mengungkapkan harapannya agar kerja sama ini dapat terus berkembang dalam mendukung penelitian serta pengabdian kepada masyarakat, terutama dalam isu-isu hukum pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang Ir. Alim Bastian, M.M., selaku narasumber menjelaskan pentingnya program PTSL dalam mewujudkan kepastian hukum pertanahan di Indonesia, dengan menekankan tantangan dan solusi yang dihadapi dalam pelaksanaannya.
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah program pemerintah untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia, memberikan kepastian hukum melalui sertifikat tanah yang sah atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.
Untuk pendaftaran tanah sebenarnya sangat mudah dilakukan dengan adanya syarat-syarat yang harus diikuti, serta tertanamnya mental untuk mengikuti aturan.
Ir. Alim juga menyinggung mengenai Tol Sumatera Barat yang sampai saat ini belum selesai, salah satunya adalah adanya kata tidak sepakat antar kaum mengenai pembagian kerugian sehingga harus diselesaikan melalui pengadilan.
Program Studi Ilmu Hukum UNP berkomitmen untuk terus menghadirkan kegiatan yang edukatif dan relevan, menghubungkan teori dan praktik melalui kerja sama dengan berbagai pihak. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung terciptanya generasi muda yang berwawasan luas dan siap berkontribusi dalam pembangunan hukum dan agraria di Indonesia. (Ms/Ald)