![]() |
. |
Sijunjung, fajarsumbar.com - Pemerintah Kabupaten Sijunjung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan sosialisasi pencegahan kekerasan di satuan pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri se-Kabupaten Sijunjung.
Kegiatan itu berlangsung di Gedung Pertemuan Pancasila Muaro Sijunjung, Kamis (31/10/2024).
Kabid PAUD, Delvianti Basri menuturkan bahwa anak merupakan investasi untuk keberlanjutan pembangunan bangsa.
Berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan perlu ditingkatkan dan diimplementasikan secara lebih sistematis dan komprehensif.
Agar tidak hanya difungsikan sebagai penanganan saat terjadi kekerasan, namun juga dalam upaya pencegahannya.
Ia juga menyampaikan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan dan warga sekolah berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan.
Lanjutnya aturan ini bertujuan untuk melindungi anak dari kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan.
“Perlu dilakukan pencegahan dan penanganan kekerasan yang mempertimbangkan hak peserta didik dalam memperoleh lingkungan satuan pendidikan ramah, aman, nyaman, menyenangkan dan kondusif dalam melaksanakan aktivitas belajar,” katanya.
Ia pun menilai, kontrol dari keluarga, satuan pendidikan dan masyarakat perlu ditingkatkan kembali hingga peserta didik khususnya di Jenjang PAUD dan TK dapat mengembangkan kreativitasnya.
Adapun peserta sosialisasi ini diikuti oleh semua guru TK Negeri di Kabupaten Sijunjung, yaitu sebanyak 140 orang peserta di 31 sekolah TK Negeri se Kabupaten Sijunjung.(*)