![]() |
. |
Padang, fajarsumbar.com — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, menegaskan dukungannya terhadap program Jaksa Mengajar yang digagas oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar. Program ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, terutama generasi muda.
Pernyataan tersebut disampaikan Muhidi saat pertemuan silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Yuni Daru Winarsih, pada Selasa, 15 Oktober 2024. Dalam acara tersebut, hadir pula tiga Wakil Ketua DPRD Sumbar: Evi Yandri, Iqra Chissa, dan Nanda Satria, serta Plt Sekretaris DPRD Sumbar, Ismelda Jenraini, dan Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan, Zardi Syahrir.
Muhidi mengungkapkan pentingnya melakukan upaya pencegahan untuk mengurangi kenakalan remaja, salah satunya dengan meningkatkan pemahaman hukum. “DPRD Sumbar siap mendukung program ini melalui penganggaran dan bentuk dukungan lainnya, agar dapat memberikan ketentraman, kenyamanan, dan kesejahteraan bagi masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa ada banyak poin penting yang dibahas dengan Kajati dalam rangka pembangunan daerah. Gagasan untuk menciptakan masyarakat yang sadar hukum menjadi perhatian utama dan akan menjadi bahan diskusi DPRD Sumbar ke depan. “Kami akan menggelar pertemuan formal untuk membahas program edukasi hukum yang menyasar siswa dan siswi SMA/SMK,” ujarnya.
Sementara itu, Kajati Sumbar, Yuni Daru Winarsih, mengucapkan terima kasih atas kunjungan DPRD Sumbar dan berharap kerjasama dapat terjalin untuk melaksanakan kegiatan positif bagi masyarakat. Ia juga menyoroti program edukasi hukum untuk remaja, yaitu Jaksa Masuk Sekolah, yang saat ini terkendala anggaran dan hanya dapat diimplementasikan di enam sekolah.
“Ke depan, kami berencana meluncurkan program Jaksa Mengajar yang akan bekerja sama dengan lembaga pendidikan dari tingkat SMA hingga perguruan tinggi. Para jaksa akan mengajar pelajaran tertentu mengenai edukasi hukum sebagai langkah awal untuk mendorong kepatuhan hukum di kalangan siswa,” tambah Yuni. (*)