![]() |
Sepak Terjang Tiga Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Sebelum Ditangkap Kejagung (©merdeka.com) |
Jakarta, fajarsumbar.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menggali lebih dalam terkait kasus suap yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dengan potensi keterlibatan Ronald Tannur atau keluarganya.
Kejagung siap menetapkan tersangka baru jika bukti kuat ditemukan.
Kejagung semakin intensif menyelidiki kasus suap yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Mereka kini tengah mendalami dugaan keterlibatan Ronald Tannur atau anggota keluarganya dalam skandal tersebut.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menyatakan bahwa jika ditemukan bukti yang cukup kuat, Ronald Tannur atau keluarganya bisa segera ditetapkan sebagai tersangka.
"Dalam penangkapan, kami telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai bernilai miliaran rupiah dalam berbagai mata uang. Jika hasil penyidikan mengarah bahwa uang tersebut berasal dari Ronald Tannur atau keluarganya, kami akan menetapkan mereka sebagai tersangka," ungkap Abdul Qohar, Kamis (24/10/2024).
Menanggapi perkembangan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menyatakan keyakinannya bahwa Kejagung akan berhasil mengungkap pihak yang berada di balik kasus suap tersebut. Menurut Sahroni, motivasi pelaku menyuap hakim hingga miliaran rupiah perlu diungkap dengan jelas.
“Saya yakin Kejagung akan berani mengungkap dalang dari penyuapan ini. Publik juga harus tahu, apa motifnya? Apakah ini untuk meloloskan kasus tertentu, seperti putusan kontroversial terkait Ronald Tannur? Dugaan kuat kasus ini terkait dengan putusan yang tidak masuk akal oleh para hakim tersebut," ujar Sahroni, Kamis (24/10).
Sahroni juga menyerukan agar Komisi Yudisial (KY) memperketat pengawasan terhadap hakim, mengingat skandal ini mencoreng integritas peradilan.
"KY harus memperbaiki pengawasan. Ini adalah ironi bagi sistem peradilan kita. Bagaimana bisa, di pengadilan yang sama, tiga hakim terlibat dugaan suap? Tidak boleh ada lagi kasus seperti ini yang lolos dari pengawasan. KY harus serius mengawasi agar keadilan tidak mudah dibeli," tegasnya.
Sebagai penutup, Sahroni mengingatkan para hakim agar menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
“Saya ingatkan para hakim untuk selalu menjaga integritas, profesionalitas, dan hati nurani. Jabatan hakim itu amanah yang dipertanggungjawabkan hingga akhirat. Jangan main-main dengan keadilan,” pungkasnya. (*)