Ketua KPU Sawahlunto, Hamdani: Membawa Catatan dan HP Saat Debat Diperbolehkan -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Ketua KPU Sawahlunto, Hamdani: Membawa Catatan dan HP Saat Debat Diperbolehkan

Kamis, 31 Oktober 2024
Debat publik terbuka putaran pertama antar pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sawahlunto Tahun 2024. (foto anton) 


Sawahlunto, fajarsumbar.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto sukses menyelenggarakan debat terbuka antar pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sawahlunto Tahun 2024 dengan tema "Transformasi Pemerintahan Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Kota Sawahlunto" di aula Balai Diklat Tambang Bawah Tanah (BDBDT), Kelurahan Durian II, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, Rabu (20/10/2024) malam. 


Debat publik pertama pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sawahlunto Tahun 2024 ini sangat menarik disimak dan sangat dinantikan masyarakat dalam menentukan pilihan pada hari pencoblosan 27 November 2024 mendatang. 


Paslon nomor urut 1 Riyanda Putra dan Jeffry Hibatullah beradu argumentasi dengan paslon nomor urut dua Deri Asta dan Desni Seswinari yang dipandu sepasang moderator dan didampingi lima panelis yang diikutsertakan dalam debat yaitu Dosen Universitas Eka Sakti, Khairul Anwar dan Firdaus, Dosen UMMY Solok, Zona Ridarayu, Dosen Bangka Belitung, Novendra Hidayat, serta Konsultan Pelayanan Publik, Jonnedi.


Terdiri dari 6 sesi, ada yang menarik dalam debat kali ini, pihak penyelenggara menyita HP dan catatan kedua pasangan calon saat debat berlangsung, dikarenakan adanya protes keras dari tim paslon nomor urut 2.


Ketua KPU Kota Sawahlunto, Hamdani menyebut dalam kesepakatan bersama disepakati dalam debat publik tersebut tidak boleh ada komunikasi antara paslon dengan tim saat debat berlangsung. 


"Kemudian, kan tidak diatur, catatan atau bahan yang dibawa. Maka kita biarkan bahan yang berbentuk catatan ataupun HP tidak kita persoalkan. Tapi saat debat berlangsung, kan ada helpdesk disitu, tim paslon 2 kan protes. Sudah kita sampaikan, bahwa kita tidak membahas hal tersebut. Namun mereka (pihak paslon 2) tetap bersikeras," ungkap Hamdani dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (31/10/2024). 


Hamdani mengatakan, kenapa penyitaan HP dan catatan itu dilakukan pihak penyelenggara. "Karena kalau tidak dilakukan, maka tim paslon 2 yang akan langsung memprotes ke moderator. Daripada bermasalah, saya sudah sampaikan kepada moderator melalui EO (Event Organizer) agar disampaikan kepada paslon untuk tidak membawa catatan saat berdiri di podium," sambungnya. 


Hamdani menceritakan, ternyata EO sudah menyampaikan ke moderator, namun moderator menyampaikannya saat debat berlangsung. "Saat usai acara, saya sampaikan juga, tadi kan saya minta untuk disampaikan secara berbisik kepada paslon. Kenapa langsung disebutkan saat acara berlangsung? Jadi itulah persoalannya," sebutnya. 


Daripada tim paslon nomor 2 memprotes langsung ke moderator, kata Hamdani, tentu hal ini akan menggangu jalannya debat publik. "Tentu tidak bagus jadinya, apalagi debat publik ini disiarkan langsung melalui live streaming. Jadi hal ini yang akan kami evaluasi kedepannya," terang Hamdani. 


Hamdani menjelaskan, karena Membawa catatan dan HP tidak ada dalam aturan, maka di kabupaten/kota lain ada juga yang membawa tablet dan buku catatan saat debat publik berlangsung, bahkan sekelas debat presiden pun diperbolehkan. "Kan tidak semua orang bisa mengingat tanpa adanya buku catatan," imbuhnya. 


Jadi, Hamdani menegaskan yang tidak diperbolehkan saat debat publik berlangsung adalah adanya komunikasi antara tim dengan paslon. "Dari kejadian inilah, kami akan mengevaluasi untuk proses debat publik kedua nanti," tandasnya. (ton)